Kamis, 28 November 2024

Menteri Kelautan tidak lanjuti informasi ada ABK WNI yang dilarung di laut

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Proses pelarungan ABK asal Indonesia yang meninggal oleh kapal penangkap ikan China. (Foto: Tangkapan layar Youtube)

Jakarta (Riaunews.com) – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo akan menindaklanjuti kabar soal tiga jenazah anak buah kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) yang dilarung ke laut.

Edhy Prabowo mengatakan akan menemui para ABK yang selamat untuk meminta keterangan kasus yang sebenarnya terjadi.

“Saya akan menemui para ABK kita yang selamat,” katanya melalui akun Instagram pribadi @edhy.prabowo dikutip Detikcom, Kamis (7/5/2020).

Jika benar ada tindakan eksploitasi, Edhy akan meminta pertanggung jawaban perusahaan yang merekrut dan menempatkan para ABK tersebut untuk memenuhi hak-hak yang selama ini hilang.

“Meminta pertanggungjawaban perusahaan yang merekrut dan menempatkan para ABK ini, agar hak-hak nya dipenuhi,” ujarnya.

Dalam video yang beredar, tampak sejumlah orang mengelilingi sebuah karung jenazah berwarna orange. Karung jenazah itu berada di tepi kapal.

Kemudian, sejumlah orang tersebut bersama-sama mengangkat karung jenazah dengan serentak melempar jenazah ke laut.

Informasi adanya WNI yang dilarung di laut diberitakan oleh stasiun televisi Korea Selatan MBC.

Menurut laporan eksklusif yang dilansir Rabu (6/5/2020), dugaan tersebut berasal dari laporan sejumlah ABK WNI yang bekerja di kapal tersebut. Namun, mereka tidak menuliskan nama kapal itu.

Kepada MBC, sejumlah WNI ABK melapor bahwa mereka diperlakukan dengan buruk di kapal ikan tersebut. Yakni bekerja hingga 18 sampai 30 jam, dengan istirahat yang minim.

Selain itu, pengakuan dua ABK WNI yang dirahasiakan identitasnya, seorang rekan mereka yang bernama Ari (24), meninggal karena sakit saat kapal tengah berlayar. Jasadnya dibuang begitu saja di tengah laut dengan upacara seadanya.

Dua ABK WNI lainnya, Alphata (19) dan Sepri (24), juga meninggal di atas kapal.

Padahal dalam surat pernyataan yang diteken, kapal harus merapat ke pelabuhan untuk menyerahkan jasad awak mereka yang meninggal dalam kondisi utuh atau dikremasi.***


Eksplorasi konten lain dari Riaunews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

 

Tinggalkan Balasan