Kamis, 24 Oktober 2024

Menurut IPW Aksi Preman Bubarkan Diskusi FTA Harus Diproses Hukum

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Sejumlah preman melakukan perusakan dan membubarkan acara diskusi Forum Tanah Air.

Jakarta (Riaunews.com) – Indonesia Police Watch (IPW) menanggapi soal tindakan premanisme dalam acara diaspora oleh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang pada Sabtu (28/9/2024) pagi.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengatakan aksi tersebut harus diproses secara hukum.

“Tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat atau penyelenggara karena di lokasi kejadian ada aparat kepolisian,” kata dia dalam keterangan tertulis.

Menurut Sugeng, anggota kepolisian yang berada di lokasi tersebut bisa langsung membuat laporan polisi.

“Jangan sampai, kalau peristiwa itu tidak diproses secara hukum, maka publik beranggapan bahwa polisi melakukan pembiaran terhadap tindakan pidana yang dilakukan oleh sekelompok preman yang berujung penilaian buruk pada institusi Polri,” tuturnya.

Apabila tindakan premanisme ini tidak ditindak, kata Sugeng, maka akan menjadi preseden penggunaan kekerasan yang akan merusak tatanan Indonesia sebagai negara hukum.

Sugeng menjelaskan, kebrutalan preman semacam itu juga pernah terjadi saat Kadin melakukan Munaslub untuk memilih Ketua Umum yang baru di Menara Kadin Jakarta, Senin (16/9/2024) lalu.

Kejadian itu diproses oleh Polda Metro Jaya dengan memanggil Ketua Umum Front Pemuda Muslim Maluku, Umar Kei, pada Kamis (26/9).

Dengan begitu, IPW berharap Polda Metro Jaya bisa melakukan hal yang sama terhadap aksi premanisme yang terjadi pada acara diskusi diaspora hari ini.

Dalam video yang beredar, terlihat sekelompok orang bertindak anarkistis memporakparandakan panggung, menyobek backdrop, mematahkan tiang microphone, dan mengancam para peserta yang baru hadir.

Acara ini pada awalnya dirancang sebagai dialog antara diaspora Indonesia di luar negeri dan sejumlah tokoh/aktivis nasional terkait isu kebangsaan dan kenegaraan.

Beberapa tokoh yang diundang sebagai narasumber di antaranya adalah pakar hukum tata negara Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, Soenarko, serta Ketua dan Sekjen FTA, Tata Kesantra dan Ida N. Kusdianti.

Ketika dihubungi, Din Syamsudin, mengatakan sejak pagi sekelompok massa yang sudah berorasi dari atas sebuah mobil komando di depan hotel.

“Tidak terlalu jelas pesan yang mereka sampaikan, kecuali mengkritik para narasumber yang diundang dan membela rezim Presiden Jokowi,” kata dia.

Ketika acara baru akan dimulai, kata Din, massa yang anarkistis memasuki ruangan hotel dan mengobrak-abrik ruangan. Menurut dia, polisi terlihat diam dan membiarkan massa tetap rusuh.

“Ada polisi, tapi tidak melakukan upaya pengadangan terhadap pengacau. Mereka semula orasi di depan hotel, tapi bisa bebas masuk ke ruangan yg berada di bagian belakang hotel,” ucap dia.***

 

Sumber: Tempo

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *