MUI Sumbar Bersama Bundo Kanduang, Ormas Islam dan Tokoh Masyarakat, Sepakat Tolak SKB 3 Menteri

Gusrizal Bahar
Ketua MUI Sumatera Barat H Gusrizal Bahar.

Padang (Riaunews.com) – Majelis Ulama Indonesia Sumatera Barat bersama Bundo Kanduang, Ormas Islam dan sejumlah tokoh masyarakat, sepakat untuk menolak Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, mengenai pencabutan Perda yang mewajibkan pelajar Muslimah untuk memakai jilbab di sekolah.

“MUI Sumbar akan terus menggalang kekuatan umat di Ranah Minang agar Adaik Basandi Syara’ – Syara’ Basandi Kitabullah – Adaik Bapaneh Syara’ Balinduang – Syara’ Mangato Adaik Mamakai,” ungkap ketua MUI Sumbar, H. Gusrizal Gazahar Lc, M.Ag, Rabu (10/2/2021).

Disebutkan pria yang akrab disapa Buya ini, dari analisa terhadap latar belakang, isi dan akibat SKB 3 Menteri itu, jelas sekali bahwa SKB 3 Menteri tersebut merupakan produk instant dan “separuh masak”.

“Bukan hanya itu, bahkan terkesan ada ketidaknyamanan terhadap apa yang berlaku di tengah umat Islam khususnya di Ranah Minang,” tegasnya.

Ditambahkan Buya, bila ini dibiarkan, maka bisa merubah tampilan masyarakat Minangkabau dan membuat surut ke belakang.

“Kita sudah berada di jalan yang benar dan harus bertahan walau apapun risikonya,” tegasnya.

Dijelaskan, pepatah ‘Adaik Basandi Syara’ – Syara’ Basandi Kitabullah’ tidak hanya menjadi slogan tapi memang menjadi pakaian masyarakat Minangkabau dalam seluruh sisi kehidupan.

Sekali lagi Ketua Umum MUI Sumbar yang Juga datuk Palimo Baso mengingatkan bahwa “menjaga kehormatan Bundo Kanduang dan Calon Bundo Kanduang adalah tanggung jawab setiap laki-laki Minangkabau”.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *