Rabu, 22 Januari 2025

Nama Raffi Ahmad Belum Ada di LHKPN, Begini Kata KPK

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad. (Foto: Liputan6)

Jakarta (Riaunews.com) – Laporan keayaan Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad tidak terpampang dalam situs Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

Padahal sebanyak 123 Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo telah membuat laporan kekayaannya ke KPK.

Dalam situs resmi LHKPN, belum ada data hasil kekayaan Raffi, semenjak dirinya telah dilantik menjadi utusan khusus presiden pada 22 Oktober 2024 lalu.

Baca Juga: Raffi Ahmad Kembali Disorot Karena Gunakan Patwal Ketika Pamerkan Jimny 5 Pintu ke Rekan Sesama Artis

Menanggapi hal tersebut, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan belum semua laporan dari Kabinet Merah Putih ditampilkan dalam situs LHKPN KPK.

Ia menjelaskan, dari 123 Kabinet Merah Putih dibagi menjadi dua ketegori, yang pertama adalah ketegori reguler adalah mereka yang sebelumnya sudah pernah menjadi pejabat pemerintah dan kembali terpilih oleh Presiden Prabowo Subianto sebanyak 65 orang.

Lalu ada juga kategori khusus sebanyak 58 orang, yakni mereka yang baru pertama kali mengemban tugas sebagai pejabat pemerintah. Raffi Ahmad adalah salah satunya.

“Sekarang 14 dari 58 ini sudah tayang di e-annoucement,” ujar Pahala kepada wartawan, Rabu (22/1).

 

Verifikasi
Sebelum laporan kekayaan mereka ditampilkan secara resmi, Pahala menjelaskan pihaknya akan terlebih dahulu melakukan verifikasi lalu dilanjutkan ke tahap administrasi. Mulai dari kelengkapan surat kuasa hingga penjumlahan harta kekayaan.

Untuk setelahnya, laporan kekayaan mereka baru bisa ditampilkan dan bisa diakses oleh masyarakat. “Tapi kita pastikan seminggu dua minggu ini akan selesai semua dan tayang di e-announcement,” ujar Pahala.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menjelaskan sejatinya, ada 124 Kabinet Merah Putih yang melapor LHKPN. Hanya saja satu di antaranya baru diangkat menjadi staff khusus sehingga masih memiliki waktu untuk segera melapor.

Baca Juga: Raffi Ahmad Klaim Penyebar Video Mobil Berpelat RI 36 Minta Maaf

“123-nya sudah dilantik 21 Oktober makanya jatuh temponya sekarang. Nah satu dilantiknya 6 Desember, jadi yang satu jatuh temponya 6 Desember plus tiga bulan,” kata Pahala saat konferensi pers di Gedung KPK, Selasa (21/1/2025).

Pahala mengatakan dari 123 pembantu Presiden Prabowo ini, 65 orang diantaranya sebelumnya sudah pernah menjabat sebagai menteri maupun wakil menteri dan sudah melaporkan kekayaannya. Sementara 58 lainnya adalah orang yang baru masuk dalam kategori penyelenggara negara.

“Menurut data kita, semua sudah menyampaikan. Seperti biasa prosedurnya sesudah disampaikan kita cek cepat namanya verifikasi, administrasi saja. Kelengkapan surat kuasa sudah belum, anak istri, matematikanya penjumlahannya ada yang salah apa enggak,” sebut Pahala.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *