Jumat, 25 Oktober 2024

Nilai Munaslub Kadin Tak Sah, Arsjad Rasjid Bakal Ambil Langkah Hukum dan Beri Tindakan Disipliner ke Anggota yang Terlibat

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid, dalam konferensi pers menyikapi adanya Munaslub yang mengangkat Anindya Bakrie jadi Ketum. (Foto: Liputan6)

Jakarta (Riaunews.com) – Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid menyebut kegiatan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada Sabtu, 14 September 2024 di Hotel St. Regis ilegal dan tidak sah karena tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Arsjad menjelaskan Kadin Indonesia akan mengambil langkah hukum terhadap anggota Kadin Indonesia yang terlibat dalam kegiatan Munaslub.

“Kami ambil langkah hukum untuk menjaga integritas organisasi,” kata Arsjad dalam konferensi pers di Hotel JS Luwansa, Ahad (15/9/2024).

Arsjad menuturkan, dewan pengurus Kadin Indonesia sedang melakukan investigasi atas pelanggaran AD/ART. Dia juga mengungkapkan ada bukti-bukti yang sah dalam bentuk dokumen terkait kegiatan Munaslub ilegal kemarin.

“Kami akan ambil tindakan disipliner memastikan Kadin adalah rumah semua,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, WKU Bidang Hukum dan HAM, Dhaniswara K. Haryanto menuding adanya pelanggaran AD/ART dan penyelewengan perbendaharaan organisasi dalam Munaslub kemarin sehingga keputusan Munas tidak terlaksana.

“Kalaupun dirasakan ada aturan yg dilanggar dan tidak berfungsinya Dewan Pengurus maka perlu peringatan dulu. Kalau diabaikan beri peringatan. Kalau diabaikan baru,” pungkasnya.

Beri Tindakan Disipliner

Arsjad menjelaskan saat ini Dewan Pengurus Kadin Indonesia sedang melakukan investigasi mendalam, termasuk pemeriksaan dan pengkajian terkait dugaan pelanggaran tersebut.

“Dari hasil penyelidikan ini, kami yakin akan terungkap. Terungkap bukti-bukti sah dan meyakinkan dalam bentuk surat-surat dan dokumen terkait persiapan Munaslub. Yang menunjukkan keterlibatan individu atau kelompok-kelompok di dalam lingkup Kadin Indonesia,” katanya.

Lebih lanjut, Arsjad menegaskan tindakan disipliner akan diambil terhadap individu atau kelompok yang terbukti terlibat dalam pelanggaran tersebut.

“Kemudian kami akan mengambil tindakan disipliner kepada pihak-pihak yang terlibat,” imbuh dia.

Arsjad memastikan Kadin tetap menjadi rumah bersama bagi seluruh pengusaha, mulai dari mikro, kecil, menengah, hingga pengusaha besar, buruh, dan profesional.

Menurutnya langkah hukum ini diharapkan dapat membawa kepastian dan kejelasan dalam kepengurusan Kadin serta menjaga reputasi organisasi sebagai wadah yang adil dan transparan bagi seluruh anggotanya.

“Untuk memastikan Kadin tetap menjadi rumah bersama bagi seluruh pengusaha, dari mikro, kecil, menengah, hingga pengusaha besar, buruh, hingga profesional,” pungkas dia.***

 

 

Sumber: Liputan6

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *