Jakarta (Riaunews.com) – Pegiat media sosial Ade Armando menanyakan apakah penganiayaan yang dialami M Kace di Rutan Bareskrim boleh dilakukan terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS).
Pengacara Habib Rizieq Novel Bamukmin menganggap Ade Armando gagal paham soal Agama Islam.
“Sebenarnya Ade Armando lagi berkaca dengan dirinya sendiri karena dirinya masih tersangka dengan dugaan penistaan agama yang SP3 dibatalkan dan seharusnya sudah ditahan namun karena menjilat rezimnya luar biasa dengan cara terus mengonggong. Maka masih bisa berkeliaran sampai saat ini,” ujar Novel, kepada wartawan, Senin (27/9/2021), dilansir Detikcom.
Novel pun menilai Ade Armando tidak nyambung dengan membandingkan Habib Rizieq Syihan dengan M Kace. Novel menilai Ade Armando dungu.
“Sekarang malah masih sempat bicara agama karena Ade Armando tersangka dengan dugaan penistaan agama maka yang dibela si Kece lah sehingga makin parah kedunguannya dengan kegagalpahaman akan agama Islam mau membandingkan imam besar HRS dengan si Kece kan nggak nyambung tuh si Ade Armando,” katanya.
Dia mengatakan Habib Rizieq punya kapasitas untuk berdakwah. Novel juga menyebut Habib Rizieq memahami perbandingan agama lain.
“Karena IB HRS pernah Sekolah Kristen di SMP Bethel Petamburan jadi kalo ada yang disampaikan adalah kajian ilmiah bagi yang mau menanggapinya harus dengan kajian ilmiah pula,” ujarnya.
“Kalo Kece yang diduga atheisme dan apa yang disampaikan hanya penghinaan belaka dan latar belakangnya juga bukan disiplin ilmu agama. Dengan begitu si Kece pantas mendapatkan hukuman yang setimpal,” lanjut Novel.
Novel pun mewanti-wanti Ade Armando. Dia menyinggung soal eksekusi di jalan.
“Untuk Ade Armando harus siap-siap. Bisa jadi masyarakat sudah nggak sabar. Bisa saja Ade Armando dieksekusi di jalan, karena yang disel saja bonyok, apalagi Ade Armando yang tersangka masih bisa keluaran,” katanya.
Sebelumnya, Ade Armando awalnya menilai bahwa penganiayaan Napoleon terhadap Kece adalah tindakan pengecut dan kriminal. Dia menyebut Napoleon sebagai petinggi Polri yang bermasalah tidak sadar atas supremasi hukum.
“Dia bisa saja marah terhadap Kece, tapi sebagai hamba hukum seharusnya dia sadar bahwa supremasi hukum harus ditegakkan demi kebenaran dan keadilan,” kata Ade dalam video yang ditayangkan di channel YouTube CokroTV.
Ade mengatakan Napoleon tak memiliki hak untuk menghukum Kece dengan tangannya sendiri, meski berdalih membela agama. Sebab, kata dia, Kece sudah ditahan dan akan diadili.
“Sekarang saya balik misalnya kalau Kece boleh dipukuli oleh Napoleon, bolehkah Rizieq dipukuli dan wajahnya dilumuri kotoran karena ia sangat menghina agama lain? Sementara penodaan agama adalah kejahatan luar biasa,” ucap Ade.
“Jawabannya tentu saja tidak boleh, dan itulah yang seharusnya diterapkan dalam kasus Kece,” tambahnya.
Dia menilai kasus penganiayaan Napoleon kepada Kece dapat membuka mata terhadap sisi hitam kelompok-kelompok Islam. Menurutnya, kelompok yang membenarkan tindakan Napoleon karena berdalih membela agama adalah tidak benar.
“Mereka pengecut, mereka tidak peduli dengan supremasi hukum, mereka tidak memiliki akal sehat. Karena itu, mari terus gunakan akal sehat, karena hanya kalau kita terus berjuang dengan akal sehat negara ini akan selamat,” ujarnya.***