Minggu, 5 Januari 2025

Oknum TNI AL Ditangkap Karena Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil Hingga Tewas

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Polres Pandeglang menangkap penyewa mobil rental terkait kasus penembakan di Tol Tangerang Merak Km 45, Jumat (3/1/2025). (Foto: Kompas)

Jakarta (Riaunews.com) – Oknum anggota TNI AL ditangkap terkait kasus penembakan pemilik mobil rental di Tol Jakarta-Merak Km 45. Ia kini ditahan di Puspom TNI AL.

“Pelaku sudah diamankan di Puspomal,” kata Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto, dilansir Antara, Jumat (3/1/2025).

Namun Yusri belum menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan dan identitas pelaku penembakan. Belum dijelaskan juga soal motif dari penembakan tersebut.

Kasus penembakan oleh orang tidak dikenal (OTK) terjadi di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (2/1/2025) dini hari.

Baca Juga: Anggota TNI AL Terlibat dalam Penembakan yang Menewaskan Bos Rental Mobil di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak

Akibat kejadian itu, dua orang menjadi korban, yakni berinisial IAR dan RAB. Salah satu korban adalah bos rental mobil yang kini telah dinyatakan meninggal dunia setelah terkena peluru di bagian dadanya.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor Cinangka, Cilegon, AKP Asep Iwan Kurniawan mengklarifikasi tuduhan anggotanya menolak bantuan pendampingan korban penembakan yang akan menarik mobilnya di rest area Km 45, Tol Tangerang-Merak.

Asep dalam keterangannya di Serang, Jumat (3/1), menjelaskan bahwa pihaknya mengantisipasi agar tidak salah tindakan karena kendaraan yang akan ditarik pemohon tidak memiliki legalitas jelas.

Pada Kamis (2/1) dini hari, sekitar pukul 03.10 WIB, datang tujuh orang pria menggunakan satu mobil minibus putih dengan nomor polisi tidak diketahui ke Markas Polsek Cinangka dan mengaku dari leasing.

Mereka meminta bantuan pendampingan untuk melakukan pengambilan atau penarikan mobil karena masalah leasing atau rental.

“Saat itu diterima oleh Brigadir Deri selaku anggota piket. Dia menanyakan terkait legalitas kendaraan yang akan ditarik tersebut, namun yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan,” kata Asep.

Selanjutnya, Brigadir Deri menghubungi Kapolsek via telepon untuk meminta petunjuk dan arahan. Asep memberikan arahan kepada Deri dan mempersilakan untuk memberi pemahaman kepada pemohon agar tidak salah paham.

Baca Juga: Begini kronologi penangkapan pembunuh pengusaha rental

Ia mewanti-wanti jangan sampai upaya melakukan pendampingan tersebut menyalahi aturan atau melanggar hukum karena akan menyita atau menarik kendaraan. Hal tersebut guna mengantisipasi kerawanan atau perlawanan saat melakukan penarikan mobil tersebut.

Kemudian, setelah menelepon Kapolsek Asep, salah seorang dari tujuh pria itu mengaku sebagai pemilik mobil tersebut.

Kemudian Brigadir Deri mengatakan kepada orang tersebut, jika memang yang bersangkutan adalah pemilik kendaraan atau rental, disarankan untuk membuat laporan secara resmi sebagai dasar pihak kepolisian.***


Eksplorasi konten lain dari Riaunews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

 

Tinggalkan Balasan