Kamis, 24 Oktober 2024

OTT di Kalsel, KPK Duga Gubernur Terlibat Pidana Suap

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor.

Jakarta (Riaunews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor terlibat tindak pidana suap. Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kemarin, KPK menyebut uang diduga korupsi telah diterima orang kepercayaan Sahbirin Noor.

“Patut diduga (Gubernur Kalsel). Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (7/10/2024), dilansir CNN Indonesia.

Pimpinan KPK berlatar belakang hakim tindak pidana korupsi (tipikor) ini mengatakan dalam banyak kasus, suap atau gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan penyelenggara negara.

Lembaga antirasuah mengumumkan tengah menggelar OTT di Pemerintah Provinsi Kalsel pada Ahad (6/10) malam. Penyelenggara negara terjerat operasi senyap tersebut.

“Benar, KPK melakukan giat penangkapan,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Ahad (6/10).

Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini enggan menginformasikan lebih gamblang perihal identitas para pihak yang ditangkap. Pun dengan kasus yang sedang diusut.

Ghufron menyatakan tim penyidik sedang melakukan pemeriksaan pendahuluan.

“Kejelasannya tunggu lebih lanjut. Kami masih sedang memeriksa. Setelah selesai akan kami update,” ungkap Ghufron.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *