Jumat, 19 April 2024

Paripurna DPRD Kabupaten Solok Buntu, Ketua Tinggalkan Ruang Sidang

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Sidang paripurna DPRD Kabupaten Solok berlangsung ricuh.

Arosuka (Riaunews.com) – Pasca ricuh, sidang paripurna DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) dengan agenda laporan hasil pembahasan Ranperda RPJMD 2021-2026 kembali dilanjutkan. Namun, jalannya tetap dihujani interupsi yang akhirnya menemui jalan buntu.

Sidang lanjutan digelar sekitar pukul 14.30 WIB, Rabu (18/8/2021) atau setelah anggota DPRD Kabupaten Solok menggelar rapat internal pasca terjadinya kericuhan.

Sebanyak enam fraksi meminta untuk pengalihan pimpinan sidang dari Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir. Hal itu juga ditolak oleh sebagian anggota DPRD lainnya.

Awalnya dalam rapat internal, fraksi Gerindra sepakat secara prinsip Ranperda RPJMD 2021-2026 dengan berbagai catatan.

“Demi masyarakat Kabupaten Solok, saya atas nama ketua DPRD Kota Solok, atas nama fraksi dan partai Gerindra secara prinsip setuju dengan Ranperda RPJMD 2021-2026,” kata Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra.

Hanya saja, saat sidang dilanjutkan, Dodi Hendra kembali menskor sidang paripurna sampai adanya keputusan bulat terkait pimpinan rapat paripurna.

“Demi rakyat kabupaten Solok, demi nasib masyarakat ke depannya, maka sidang saya skors sampai ada kesepakatan,” tegasnya.

Usai keputusan itu, Dodi Hendra langsung meninggalkan ruangan sidang DPRD. Sejumlah anggota dewan berupaya untuk melontarkan interupsi, namun tidak digubris oleh Dodi Hendra.

Anggota dewan dan pimpinan yang berada di ruangan sidang kembali melakukan rembuk soal kelanjutan sidang, hingga pukul 16.00 WIB.

Sementara itu, Anggota DPRD dari fraksi PAN, Aurizal mengatakan, enam fraksi meminta untuk mengalihkan pimpinan sidang dari Dodi Hendra kepada pimpinan lain.

“Hal itu mengingat mosi tidak percaya yang saat ini masih dalam proses di Badan Kehormatan,” tuturnya.***

Sumber: Klikpositif.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *