Jumat, 25 Oktober 2024

PDIP Pecat Tia Rahmania Sebagai Anggota DPR Periode 2024-2029, Buntut Kritik Nurul Ghufron?

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Tia Rahmania dipecat PDIP sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.

Jakarta (Riaunews.com) – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberhentikan Tia Rahmania dari keanggotaan partai. Tia Rahmania batal dilantik menjadi anggota DPR terpilih 2024-2029.

Hal itu terlihat dalam surat Keputusan KPU Nomor 1368 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Surat ditandatangani Ketua KPU Mochamad Afifudin pada 23 September 2024.

Surat tersebut memutuskan perubahan penetapan calon anggota DPR terpilih hasil Pileg 2024 dari PDIP di Daerah Pemilihan Jawa Tengah V dan Banten I.

Dalam surat itu, ada nama Bonnie Triyana yang menggantikan Tia Rahmania di DPR. Tia sebelumnya merupakan peraih suara nomor satu di Dapil Banten I, sementara Bonnie kedua.

Pihak DPP PDIP sudah dihubungi perihal pemecatan Tia Rahmania dan digantikan oleh Bonnie Triyana berdasarkan surat keputusan KPU. Namun belum ada respons dari pihak DPP PDIP.

Dilansir Detik, nama Tia Rahmania mencuat ke publik karena mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjadi pembicara bagi anggota DPR periode 2024-2029 di sebuah forum. Dalam forum tersebut, Ghufron diinterupsi saat pimpinan KPK itu bicara soal integritas.

Ghufron diketahui menjadi pembicara dalam kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Bagi Calon Anggota DPR RI Terpilih 2024-2029. Ghufron menjadi pembicara dalam sesi materi penguatan antikorupsi untuk penyelenggara negara berintegritas (PAKU Integritas).

Kegiatan tersebut digelar di salah satu hotel di Jakarta pada Ahad (22/9). Kegiatan itu pun telah diunggah lewat akun YouTube resmi Lemhanas RI.

Dalam salah satu ceramahnya di forum tersebut, Ghufron menyinggung soal tabiat menerima hadiah yang masih ada di kalangan penyelenggara negara. Dia menyebut kebiasaan buruk itu kadang dianggap sebagai budaya timur.

“Budaya timur berterima kasih itu kalau antartetangga, tapi kalau antarrakyat dengan pemerintah yang melayaninya, melayani kemudian pemerintahnya baik dan kemudian diberi hadiah, itu tetap tidak boleh. Karena kita sudah digaji untuk berdedikasi melayani rakyat,” kata Ghufron seperti dilihat dalam tayangan YouTube Lemhanas RI, Senin (23/9).

Pernyataan dari Ghufron itu seketika diinterupsi oleh salah satu anggota DPR terpilih bernama Tia Rahmania yang menjadi peserta. Tia mengaku kesal mendengar ceramah dari Ghufron.

“Ini saya makin enek soalnya, pusing saya. Izin ya Pak Nurul Ghufron yang terhormat yang merupakan pimpinan KPK kita yang luar biasa. Kalau kata psikologi ini terjadi disonasi kognitif di kepala saya, artinya terjadi konflik di dalam batin saya,” ujar Tia memulai interupsinya.

“Izin perkenalkan diri saya Tia Rahmania, PDI Perjuangan, (dapil) Banten 1. Kenapa saya tidak membuka jaket ini karena KPK ini lembaga yang didirikan oleh Presiden kelima Republik Indonesia, Ketua Umum kami, Ibu Megawati Soekarnoputri,” sambung Tia.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *