Selasa, 10 Desember 2024

Pemberantasan Judol Hanya Omon-omon Jika Mantan Menkominfo Budi Arie Tak Diperiksa Polisi

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi.

Jakarta (Riaunews.com)- Polda Metro Jaya didorong menelusuri sekaligus membongkar kasus judi online (judol) yang melibatkan sejumlah pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Termasuk turut memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam kasus judi online yang terjadi di Komdigi.

Baca Juga: Demokrat Dukung Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Budi Arie dalam Kasus Judi Online

Permintaan itu salah satunya dikatakan pemerhati sosial politik, Sudarsono Saidi, melalui akun pribadinya di X, @saidi_sudarsono yang dikutip Sabtu, 9 November 2024.

“Jika Budi Arie dalam waktu dekat tidak diperiksa polisi atau kejaksaan, berarti penindakan judi online hanya omon-omon saja,” kata Sudarsono Saidi

“Tak ada yang pantas diharapkan lagi. Indonesia ya sudah begini ini. Sambil mengulur waktu sambil mencarikan jalan selamat si Budi Arie,” sambungnya.

Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap sejumlah orang terkait aktivitas judi online. Beberapa di antaranya merupakan pegawai hingga staf ahli di Komdigi.

Baca Juga: Mantan Menkominfo Budi Arie Irit Bicara Saat Ditanya Soal Judi Online

Total ada 11 pegawai Kementerian Komdigi dan lima swasta yang ditangkap polisi dan sudah ditetapkan jadi tersangka.

Sebelas pegawai yang dimaksud selama ini disebut melindungi ribuan situs judi online. Mereka mendapat insentif atau menerima bagian Rp8,5 juta dari setiap setiap website.***


Eksplorasi konten lain dari Riaunews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

 

Tinggalkan Balasan