
Pekanbaru (Riaunews.com) – Baru-baru ini terbongkar kasus penjualan 63 ton daging babi yang ‘disulap’ oleh pedagang nakal sehingga seolah-olah menjadi daging sapi di Bandung, Jawa Barat.
Mengantisipasi adanya pedagang nakal yang menjual daging babi yang dicampur dengan daging sapi, DPRD Kota Pekanbaru meminta Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Peternakan dan Pertanian serta BPOM harus langsung turun ke pasar-pasar.
Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Fathullah menegaskan jika Dinas terkait serta BPOM tidak turun maka kejadian seperti di Jawa Barat (Jabar) dikhawatirkan akan terjadi di Pekanbaru.
“Menjelang Idul Fitri ini banyak yang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya,” cakap Fathullah, Selasa (12/5/2020), dikutip dari Cakaplah.
Lanjut politikus Gerindra ini, masyarakat juga diminta untuk tidak terlena dengan harga murah yang ditawarkan oleh para pedagang daging sapi.
“Jangan karena murah langsung dibeli, harus dipastikan dulu dan tidak ada daging sapi yang murah,” Fathullah menekankan.
Fathullah yang juga merupakan pengusaha di bidang peternakan ini juga meminta masyarakat sebelum membeli daging untuk lebih memperhatikan serat daging tersebut.
“Jika seratnya agak kasar itu dinyatakan daging kerbau atau daging sapi, dan apabila daging itu pucat dan berwarna putih maka itu adalah daging babi,” terangnya.
Lebih jauh berdasarkan keputusan yang diambil oleh Komisi II DPRD Pekanbaru, Dinas Pertanian dan Peternakan serta BPOM harus turun ke pasar.
“Jika mereka tidak turun ke pasar, maka kita akan langsung melaporkan ini kepada Walikota,” tukasnya.***