Pemprov Sumbar hentikan sementara angkutan darat

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.

Padang (Riaunews.com) – Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengeluarkan Surat Edaran yang ditujukan pada seluruh perusahaan otobus yang beroperasi di provinsi tersebut, untuk menghentikan sementara operasional mereka guna meminimalisir masuknya virus corona (Covid-19) ke Ranah Minang.

Dalam surat yang bernomor 551/385/Dishub-SB/2020 tertanggal 28 Maret 2020 ini dan ditujukan pada seluruh angkutan AKAP, AKDP, AJAP, AJDP dan Parisiwisata, dikatakan Gubernur bahwa melihat perkembangan wabah Covid-19 di Tanah Air, termasuk di Sumbar, dibutuhkan aksi cepat untuk mempercepat upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

“Bersama ini diminta perhatian kepada Perusahaan Angkutan Penumpang Umum Saudara agar melakukan penghentian pengoperasian pelayanan angkutan trayek tetap maupun pelayanan angkutan trayek tidak tetap untuk sementara waktu sampai kondisi penularan Covid-19 dapat ditanggulangi dengan baik,” kata Gubernur Irwan Prayitno dalam salinan surat yang diterima Riaunews.com, Selasa (31/3/2020).

Data per Senin (30/3) memperlihatkan jumlah pasien positif corona di Sumbar mencapai 9 orang, meninggal satu orang. Sedangkan orang dalam pemantauan (ODP) mencapai 1.898 dengan pasien dalam pemantauan (PDP) sebanyak 48 orang.***

Pewarta: Ilva

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *