Kampar (Riaunews.com) – Polisi berhasil menangkap seorang pemuda berinisial JS, warga Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Riau, karena melakukan penganiayaan berupa penyiraman air keras ke tubuh seorang wanita yang tak lain pacarnya.
Humas Polres Kampar AKP Deni Yusra menjelaskan, JS ditangkap di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Martelu, Sibolangit, Sumatera Utara.
“Tersangka JS kabur usai melakukan aksi penyiraman air keras. Dia ditangkap oleh tim gabungan dari Polsek Tapung, Polres Kampar dan tim dari Polda Sumatera Utara,” kata Deni, Ahad (31/10/2021).
Dijelaskan, berdasarkan keterangan korban, aksi penyiraman air keras itu terjadi pada 28 Oktober 2021 silam.
Saat itu korban didatangi tersangka di tempat kerjanya di Desa Petapahan Kecamatan Tapung, Kampar. Kedatangan tersangka ke tempat kerja korban untuk mengajak Neneng jalan jalan.
Namun Neneng menolaknya. Hal itu dikarenakan korban sedang di warung, tempat kerjanya. Mendengar jawaban korban, pelaku berjalan ke arah sepeda motornya. Ternyata korban menuangkan air baterai (aki) motornya ke dalam plastik.
Setelah itu, pelaku kembali mendekati korban. Neneng pun curiga melihat tersangka kembali lagi sambil membawa sesuatu dalam plastik. Neneng pun mempertanyakan apa yang dibawa JS.
JS, pria yang sehari-hari bekerja sebagai supir ini menjawab pertanyaan pacarnya dengan menyiramkan air keras ke punggung korban.
Neneng yang tidak menyangka dengan apa yang dilakukan pelaku hanya bisa menjerit kesakitan dan meminta pertolongan warga. Usai melakukan aksi penyiraman air keras, pelaku melarikan diri.***
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.