Pengangkatan Deddy Corbuzier jadi Stafsus Menhan Kembali Dipertimbangkan Karena Jadi Polemik di Masyarakat

Deddy Corbuzier usai dilantik menjadi staf khusus Kementerian Pertahanan. (Foto: Instagram)

Jakarta (Riaunews.com) – Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan mengatakan bahwa pengangkatan Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo atau akrab disapa Deddy Corbuzier sebagai staf khusus (stafsus) Menteri Pertahanan (Menhan) kembali dipertimbangkan setelah menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat.

Dikatakan Donny, polemik muncul di saat yang bersamaan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mewajibkan efisiensi pada seluruh jajaran di kabinet.

“Ya, itu nanti akan dipertimbangkan oleh pimpinan,” beber Donny kepada wartawan seusai menghadiri Rapat Kerja Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Februari 2025.

Menurut Wamenhan menjelaskan bahwa pertimbangan untuk mengangkat Deddy sebagai stafsus karena kompetensinya di bidang media.

“Kompetensinya Saudara Deddy Corbuzier di bidang media memang itu yang kami butuhkan ya sehingga kami mengangkat staf khusus sesuai dengan kompetensinya,” alasannya.

Sebelumnya, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin mengangkat lima orang stafsus, termasuk Deddy Corbuzier.

Berdasarkan keterangan foto unggahan akun media sosial instagram milik Menhan, @sjafrie.sjamsoeddin, disebutkan bahwa Deddy dan lima orang lainnya dilantik menjadi stafsus dan asisten khusus di Kantor Kementerian Pertahanan pada Selasa, 11 Februari 2025.

“Selasa, 11 Februari 2025, saya melantik Staf Khusus Menhan dan penganugerahan Satya Lencana Dharma Pertahanan di Kantor Kemhan, Jakarta,” kata Menhan dalam unggahan di akun Instagram pribadinya..

Berdasarkan Perpres Nomor 151 Tahun 2024 tentang Kemhan yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 5 November 2024, telah diatur mengenai stafsus untuk Menhan.

Dalam Pasal 51 Perpres Nomor 151/2024, diatur bahwa stafsus dapat diangkat paling banyak lima orang, dan memiliki masa bakti paling lama sama dengan masa jabatan menteri yang bersangkutan.

Pasca pengangkatan itu pun muncul polemik di masyarakat dimana terjadi PHK massa pasca keputusan Presiden Prabowo Subianto mengenai efisiensi anggaran dengan memangkas anggaran sejumlah kementrian dan lembaga negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *