Jakarta (Riaunews.com) – Sebuah flayer berisi ajakan untuk membubarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang beredar di media sosial, dibantah oleh Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) sebagai pihak yang mengeluarkan.
“PGI mengecam keras oknum-oknum yang tak bertanggung jawab mengedarkan flayer hasutan untuk membubarkan MUI dengan menyantumkan logo PGI di dalamnya,” ujar Humas PGI, Philip Situmorang dalam keterangan tertulisnya yang beredar di Twitter pada Jumat malam (19/11/2021).
Di dalam flayer yang dinilai PGI sebagai sebuah hasutan itu berisi kata-kata provokatif yang bersifat persuasif. Di mana dinyatakan, “Mari terus perkuat persekutuan Gereja-gereja Indonesia dan bubarkan MUI”.
“Informasi di flayer tersebut hasutan dan provokasi untuk memecah belah umat,” tegas Philip.
Lebih lanjut dia menegaskan bahwa hubungan antara PGI dan MUI selama ini baik-baik saja, bahkan terbangun suatu kerja sama antarlembaga yang kuat.
Karena itu Philip mengimbau kepada masyarakat, khususnya warga gereja untuk tidak mempercayai informasi yang tersebar di dalam flayer tersebut.
“Dan tidak menyebarkan flayer tersebut,” imbuhnya.
Di samping itu, PGI kata Philip juga mendorong pihak aparat penegak hukum untuk menindak secara tegas aksi-aksi provokatif seperti yang terjadi sekarang ini.
“PGI mendesak aparat keamanan mewaspadai dan menyikapi secara tegas upaya-upaya menghasut dan memprovokasi ketegangan antaraagama maupun antar kelompok-kelompok berbeda identitas, terutama menjelang tahun politik,” demikian Philip.***