Oleh: Aisyah Amira Wakang
PANTAI Indah Kapuk (PIK) 2 merupakan proyek pengembangan area hijau dan eco-city di pesisir utara Jakarta dan Kabupaten Tangerang, Banten. Mantan Presiden Joko Widodo telah memasukkan PIK 2 ke proyek strategis nasional (PSN) pada 18 Maret 2024.
Proyek besutan kongsi bisnis Agung Sedayu Group dan Salim Group itu menargetkan 1.756 hektare lahan. Masyarakat sekitar mengaku pengambilan lahan dilakukan secara intimidatif. Salah satunya di Kelurahan Dadap, Kabupaten Tangerang, Banten.
Selain itu, proyek PIK 2 menggusur sejumlah pemukiman warga di Kota Tangerang, khususnya di Kelurahan Dadap. Warga yang menolak penggusuran harus bertahan di kawasan kumuh serta kekurangan air bersih.
Warga di sekitar PIK 2 digusur paksa
Wakil Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Ervyn Young berdiri di atas tanggul laut yang mengelilingi sungai Kelurahan Dadap pada Selasa (29/10/2024).
Dari atas tanggul, Ervyn bisa melihat pembangunan jalan tol di sekitar Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang belum usai. Di balik pembangunan itu, sejumlah warga Kelurahan Dadap bertahan dan menolak penggusuran.
Salah satu warga mengadu kepada Ervyn. Ada sekitar 20 Kartu Keluarga di desanya yang terkena penggusuran.
“Tiba-tiba saja sudah ada perusahaan yang mengklaim lahan timbul itu punya mereka, padahal tanah timbul itu sejak 30 tahun terakhir kosong,” ucap Ervyn kepada Mojok, Kamis (7/11/2024).
Karena status lahan belum jelas, warga tidak mau pindah. Mereka harus menghadapi banjir rob karena sungai kecil di kampung tersambung dengan laut muara. Guna menanggulangi itu, pihak Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 membangun tanggul.
Tak menyelesaikan masalah, pembangunan tanggul itu justru menghambat jalur keluar masuk warga. Padahal Kelurahan Dadap rencananya dijadikan sebagai tempat bongkar muat tangkapan nelayan, lokasi docking kapal, dan tempat perbaikan kapal nelayan.
Selain itu, drainase yang sudah tidak ada membuat warga jadi membuang kotoran langsung ke sungai.
“Setelah tanggul dibangun, airnya jadi lebih tinggi (elevasinya dari air sungai dalam kampung). Itu sebabnya warga disitu mau digusur,” kata Ervyn.
PIK 2 sengsarakan nelayan
Ervyn memotret rumah-rumah warga Kelurahan Dadap, Tangerang, yang sudah tergenang air. Sampah plastik terlihat berserakan dan mengambang di sekitar.
Bau busuk lantas menyengat masuk ke hidungnya. Namun, kumpulan ibu di sana nampak biasa saja. Mereka sibuk mengupas kerang dari laut. Ervyn mendekati ibu-ibu nelayan itu untuk berbincang mengenai kehidupan mereka akibat dari proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Salah satu nelayan di sekitar bercerita kepada Ervyn, semenjak PIK 2 hadir mereka tidak bisa pergi melaut seperti dulu. Pihak PIK 2 melarangnya mencari ikan di sekitar proyek.
“Kemarin baru saja dua perahu nelayan ditangkap satpam PIK. Limbah pabrik yang dulunya cuma lewat, sekarang banyak dan menetap di sini,” cerita salah watu warga kepada Ervyn.
Tak hanya itu, berdasarkan catatan Ervyn, tangkapan ikan nelayan di sana berkurang hingga 70 persen. Para nelayan mengaku biaya melaut mereka naik, karena lokasi pembelian bahan bakar kapal sulit dicari dan jauh.
“Proporsi biaya meliputi 75 persen untuk solar, 25 persen untuk logistik. Sewa gojek Rp20 ribu,” jelas Ervyn.
PIK 2: Proyek gagap pemerintah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dirasa belum mampu mempertahankan kejerahteraan warga, khususnya para nelayan di sekitar Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Misalnya saja, masalah sampah, air bersih, sampai sanitasi.
Pemkab Tangerang belum memiliki inisiatif untuk menampung sampah warganya.
“Karang Taruna setempat mau angkut sampah asal pelanggannya di atas 50 orang, baru ongkosnya cukup,” kata Ervyn.
Beruntung, para ibu di Kelurahan Dadap, Tangerang, sudah bisa memilah sampah plastik untuk dijual. Ibu-ibu itu, kata Ervyn, sebetulnya berpotensi membentuk koperasi perempuan pesisir dengan usaha sampah.
Sementara itu, ada 800 meter pipa PDAM yang rusak di Kelurahan Dadap, Tangerang. Akibatnya, terjadi kebocoran sana-sini. Sekelompok orang tidak dikenal memanfaatkan situasi tersebut untuk membangun bak penampung dengan persetujuan PDAM.
Mereka mulai menjual air bersih kepada warga. Warganya yang terdesak mau tidak mau harus membeli air tersebut. Sementara, kerusakan tak kunjung diperbaiki. Alhasil, warga harus bergumul dengan air tak bersih sehari-hari.
“PDAM itu perlu perbaiki pipanya, agar tak berat kami beli air,” ujar salah satu warga.
Masyarakat pesisir butuh air bersih
Koalisi Masyarakat untuk Air & Sanitasi Berkeadilan, Inklusif dan Berkelanjutan (Just-In WASH Calition Indonesia) telah mendesak pemerintah agar lebih memperhatikan permasalahan masyarakat pesisir sejak 2019, termasuk dampak yang terjadi dari proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Dadap Tangerang.
Koalisi itu meliputi Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI), Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Perkumpulan Inisiatif, Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) dan International Budget Partnership (IBP).
Merujuk pada laman resmi KNTI, Indonesia rentan menderita gangguan kesehatan karena buruknya layanan air minum dan infrastruktur sanitasi di permukiman pesisir. Gangguan kesehatan itu meliputi penyakit kulit, diare, demam berdarah, malaria, dan TB paru.
Just-In WASH Calition Indonesia berharap pemerintah bisa memastikan keterlibatan kelompok rentan di wilayah pesisir, seperti perempuan dan nelayan skala kecil dalam perencanaan penganggaran sektor sanitasi dan air bersih.***
Artikel ini dipublikasikan pertama kali di Mojok.co
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.