Jakarta (Riaunews.com) – Kasus pengeroyokan terhadap Ketua KNPI Haris Pertama memasuki babak baru. Polda Metro Jaya kini memanggil politikus Golkar, Azis Samual untuk diperiksa terkait kasus ini.
Kabar tersebut dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan. Zulpan menyebut Azis Samual dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
“Iya, panggilannya sebagai saksi,” kata Kombes Zulpan saat dihubungi wartawan, Senin (28/2/2022).
Baca Juga:
- Dikeroyok Debt Collector, Ketua KNPI Haris Pertama yakin SS Bukan Aktor Utama Sebenarnya
- Polisi Masih dalami Motif Pengeroyokan terhadap Haris Pertama
- Pengeroyok Haris Pertama Diimingi Imbalan Besar, Sudah di DP Rp1 Juta
Pemeriksaan itu sendiri akan berlangsung pada Selasa, 1 Maret 2022 di Mapolda Metro Jaya. Zulpan menyebut pemanggilan terhadap Azis karena pihaknya masih membutuhkan keterangan dari Azis berkaitan kasus tersebut.
“Diperlukan (keterangannya) makanya dipanggil,” beber Zulpan.
Sekedar informasi, Ketua DPP KNPI Haris Pertama mengaku dikeroyok sejumlah orang di parkiran sebuah mobil di restoran di kawasan Cikini, Jakarta siang hari. Pada Senin, 22 Februari 2022 malam, Haris mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk melaporkan kasus ini.
Laporan itu sendiri teregister dengan nomor LP/B/928/II/2022/SPKT/PoldaMetroJaya. Polda Metro Jaya sendiri sudah menangkap tiga eksekutor dan satu dalang dalam kasus ini serta masih memburu satu eksekutor lainnya.***