Posisi Ketua KPK Firli Bahuri Kian Terjepit dari Dua Sisi

Ketua KPK Firli Bahuri.

Jakarta (Riaunews.com) – Posisi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terjepit. Dia kini dibidik dari dua sisi. Kasus pemerasan di kepolisian dan kasus etik di Dewan Pengawas KPK.

Indikasi pelanggaran Firli makin terbuka lebar usai mencuatnya polemik rumah ‘singgah’ di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan. Rumah itu disewa oleh pengusaha Alex Tirta, tetapi kemudian justru digunakan sebagai rumah singgah oleh Firli Bahuri. Hubungan antara Firli dan Alex pun menjadi sorotan banyak pihak.

Di sisi lain, penyidik Polda Metro Jaya bakal segera mengumumkan tindak lanjut penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri, Selasa (7/11/2023) besok.

Rencananya, Firli akan diperiksa untuk kedua kalinya sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK pada pekan depan di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Sebelumya, pemeriksaan Firli pertama dilakukan di Bareskrim Polri pada pekan lalu.

Dilansir Bisnis.com, kasus yang diusut Polda Metro itu mengenai dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK pada penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), yang turut menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri mengatakan bahwa telah menyurati Firli Bahuri, Kamis (2/11/2023), untuk jadwal permintaan keterangan tambahan pekan depan pukul 10.00 WIB. Dia mengatakan pihaknya bakal mengumumkan tindak lanjut penyidikan usai pemeriksaan tersebut.

“Kita tunggu setelah nanti pemeriksaan tambahan di hari Selasa 7 November 2023 nanti akan kita update kepada rekan-rekan media untuk langkah tindak lanjut penyidikan yang akan kita lakukan berikutnya,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).

Sejauh ini, penyidik gabungan Polda Metro Jaya telah memeriksa total 72 orang saksi. Dari sekian banyak saksi itu, penyidik telah meminta keterangan dari 67 orang saksi serta lima saksi ahli pidana hingga pakar mikroekspresi. Setelah ini, Ade juga mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi untuk menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu saksi ahli acara.

Lalu, dari 67 saksi, penyidik juga sudab memeriksa 11 orang pegawai KPK. Koordinasi dengan lembaga antirasuah tidak hanya dilakukan dengan pemeriksaan, namun juga permintaan dokumen sebagai kebutuhan penyidikan.

Salah satu permintaan dokumen dimaksud, terang Ade, berada pada perangkat elektronik yang sebelumnya telah disita KPK dalam penanganan kasus Kementan. Polda mengajukan permohonan kepada pimpinan KPK untuk mengekstraksi data dari barang sitaan tersebut pada 2 November 2023.

“Sudah kita layangkan suratnya pada 2 November terkait dengan permintaan turunan ekstraksi data dari beberapa dokumen elektronik atau dari beberapa barang bukti elektronik yang juga dilakukan penyitaan dari KPK,” ucap Ade.

Pada kesempatan yang sama, Polda Metro Jaya juga tengah mengusut rumah di Kertanegara no.46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang digeledah penyidik beberapa waktu lalu. Rumah tersebut diakui oleh pihak kuasa hukum Firli Bahuri sebagai rumah singgah kliennya.

Adapun, rumah Firli di Bekasi, Jawa Barat juga ikut digeledah penyidik pada waktu yang sama saat penggeledahan di Kertanegara. Polisi pun menemukan bahwa rumah di Kertanegara no.46 merupakan milik seseorang bernama E, dan disewakan kepada Ketua Harian Pengurus Provinsi Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) DKI Jakarta Tirta Juwana Darmadji (Alex Tirta).

Ade mengatakan bahwa E dan Alex Tirta sudah diperiksa oleh penyidik di Polda Metro Jaya. Rumah tersebut diketahui telah disewa Alex sejak 2020 dengan biaya sewa Rp650 juta per tahun. Namun, Ade menegaskan bahwa Firli dan Alex mengenal satu sama lain.

“Materi penyidikan belum bisa kami sampaikan di sini tetapi yang jelas untuk saudara AT [Alex Tirta] sudah mengenal lama saudara FB [Firli Bahuri] selaku Ketua KPK RI,” katanya.

Ade juga memastikan bahwa penggeledahan dan pengusutan terhadap rumah di Kertanegara oleh penyidik lantaran adanya dugaan keterkaitan dengan kasus yang saat ini ditangani. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *