Selasa, 26 November 2024

PT Musim Mas diduga tadah CPO dan PKO dari perusahaan pembabat hutan

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 

Pekanbaru (Riaunews.com) – PT Musim Mas (MM) diiduga telah menampung Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Kernel Oil (PKO) dari perusahaan bermasalah seperti PT Padasa dan PT Agro Abadi anak PT Panca Eka Group.

Dugaan tersebut berdasarkan data dari website resmi PT MM https://www.musimmas.co.id.  Dalam web tersebut dijelaskan nama-nama perusahaan pemasok CPO dan PKO.  Dari  477 perusahaan pihak ketiga yang memasok CPO dan KPO ke PT MM rentang Oktober-Desember 2019, duan diantaranya adalah  PT Padasa dan PT Agro Abadi.

Berdasarkan temuan DPRD Riau melalui Pansus Monitoring lahan dan perizinan, diketahui PT Padasa telah membabat hutan lindung Bukit Suliki di Kabupaten Rohul, Provinsi Riau untuk dijadikan kebun kelapa sawit, CPO yang dihasilkan oleh perusahaan tersebut dijual ke PT MM.

Sedangkan PT Agro Abadi anak PT Panca Eka, juga diduga telah menggarap kawasan hutan tanpa izin di Kabupaten Kampar Provinsi Riau dan dijadikan kebun kelapa sawit. CPO dan KP PT Agro Abadi ini juga dijual ke PT MM.

Dimintai konfirmasinya Humas PT MM, Ibrahim mengatakan akan mengecek informasi tersebut,”Saya cek dulu ya,” katanya beberapa waktu lalu.

Namun hingga kini permintaan konfirmasi tersebut tidak dijawab oleh Ibrahim.***

Pewarta: Edi Gustien

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *