Jakarta (Riaunews.com) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membenarkan bila Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengajukan cuti selama 10 hari untuk kembali ke Swiss.
“Iya Pak gubernur ajukan cuti kembali. Jadi tujuan cuti beliau ke Swiss ya. Mulai tanggal 9 sampai 19 Juni,” kata Kapuspen Kemendagri Benny Irwan kepada CNNIndonesia.com, Kamis (9/6/2022).
Benny mengatakan surat permohonan cuti Ridwan Kamil itu dikirim Pemprov Jawa Barat yang ditandatangani langsung oleh Sekda Jabar. Alasan Ridwan Kamil kembali mengajukan cuti ada kaitannya dengan kondisi kedukaan keluarga.
“Tujuannya ada kaitan dengan kedukaan keluarga,” kata Benny.
Sebagai informasi, anak Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril hilang di Sungai Aare, Bern, Swiss, pada Kamis (26/5) lalu ketika tengah berenang.
Eril dinyatakan meninggal dunia oleh pihak keluarga. Meski demikian, hingga saat ini proses pencarian Eril masih berlangsung.
Dikonfirmasi dari Jawa Barat, Anggota Dewan Eksekutif Tim Akselerasi Pembangunan Jawa Barat (TAP Jabar) Lia Endiani saat dikonfirmasi hal tersebut belum mau menginformasikan lugas.
Dia menyebut pihak keluarga Ridwan Kamil dan Biro Adpim Jabar akan menyampaikan keterangan soal Emil cuti pergi ke Swiss
“Tunggu konfirmasi dari keluarga ya. Hanya rilis saja,” ucap Lia.***
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.