Kamis, 21 September 2023

Ruang Anggota Fraksi PDIP DKI Jakarta Cinta Mega Digeledah KPK

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Cinta Mega.

Jakarta (Riaunews.com) – Ruangan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Cinta Mega, turut digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (17/1/2023) lalu.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengatakan di fraksinya, hanya ruang Cinta Mega yang digeledah.

“Lantai 8 di ruang Bu Cinta Mega iya. Bukan ruang ketua fraksi. (Di ruangan lain) enggak, enggak,” kata Gembong saat dihubungi, Rabu (18/1/2023).

Ia mengaku tak berada di DPRD saat penggeledahan dilakukan. Informasi penggeledahan didapatkan dari pihak Sekretariat Dewan.

“Saya tanya yang diperiksa siapa. Udah kan gitu loh gitu, tapi apa yang dibawa kita gak tau, gak di kantor juga sih,” katanya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali FIkri dalam keterangannya pada Rabu (18/1) mengatakan setidaknya ada enam ruangan di DPRD DKI yang digeledah yakni ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf komisi C DPRD DKI Jakarta.

Ruang Fraksi PDI Perjuangan diketahui berada di lantai 8. Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung.

Penyidik KPK baru keluar dari gedung pada Selasa (17/1) sekitar pukul 20.55 WIB. Mereka terlihat membawa sejumlah koper. Penyidik langsung bergegas meninggalkan gedung dewan.

“Dari penggeledahan ini Tim Penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang diantaranya diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda SJ di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulogebang Jakarta,” tutur Ali Fikri.***

Tinggalkan Balasan