Saweran Pada Pembaca Alquran Sangat Niradab, MUI: Perbuatan Haram

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis.

Pekanbaru (Riaunews.com) – Video viral yang memperlihatkan seorang qoriah yang sedang membaca Alquran kemudian disawer uang oleh sejumlah orang banyak mendapat kritikan dari warganet.

Menurut netizen +62 tindakan itu tidak pantas lantaran terkesan merendahkan perempuan dan menistakan agama.

Tokoh agama Islam pun turut mengecam tindakan sejumlah orang para qoriah yang diketahui bernama Hj Nadia Hawasy tersebut.

“Mohon Majlis Ulama dan juga para asatidz setempat mengingatkan bahwa hal ini sangat niradab. Bukan bgtu cara memuliakan para Qori/ah. Kalau ingin memberi bisa dgn cara yg berakhlaq. Ini tilawatil Qur’an bukan dangdutan,” kata Ustaz Hilmi Firdausi melalui akun Twitternya, yang dipantau Riaunews.com, Rabu (5/1/2023).

Komentar pedas juga dilontarkan Ketua Majelis Ulama Indonesia Ustaz Cholil Nafis.

Menurut Ustaz Cholil tindakan tersebut adalah perbuatan haram.

“Ini cara yg salah dan tak menghormati majelis. Perbuatan haram dan melanggar nilai2 kesopanan,” cuit Ustaz Cholil dalam membalas cuitan Ustaz Hilmi.

Dirinya meminta acara dan perbuatan seperti ini dihentikan.

“Mhn ulama dan tokoh masyarakat menolak ini dan jangan menganggap ini tradisi yg baik. Jelas cara ini bertentangan dg ayat2 yg dibaca qori’ah,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *