Jakarta (Riaunews.com) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkap server yang digunakan untuk e-KTP belum pernah diperbarui (update) sejak dibuat pada 2011 silam.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan hal ini menghambat pelayanan. Selain itu, kondisi ini berbahaya untuk data kependudukan.
“Pelayanan jadi lambat, tidak bisa melakukan pelayanan yang maksimal, yang paling besar risikonya bila ada yang tiba-tiba rusak, sistem bisa mati,” kata Zudan melalui pesan singkat, Rabu (6/4/2022).
Zudan menyampaikan pihaknya telah berencana meremajakan server sejak 2019, namun selalu terhambat anggaran.
Ia menjelaskan tambahan anggaran diperlukan untuk meremajakan pusat data. Selain itu, Dukcapil berniat melengkapi fungsi pusat pemulihan data (data recovery center) agar bisa digunakan sebagai mirror data center.
Zudan menyebut Dukcapil Kemendagri mengajukan anggaran peremajaan server e-KTP setiap tahun sejak 2019. Akan tetapi, Kementerian Keuangan tak pernah merestui.
“Kami sudah empat kali mengusulkan penambahan anggaran sejak 2019, 2020, 2021, dan 2022 untuk peremajaan perangkat. Namun, tidak sekalipun dipenuhi oleh Kemenkeu,” tuturnya.
Saat ini, Dukcapil Kemendagri memiliki server yang didirikan di dua lokasi. Pusat data dibangun di Kalibata dan Medan Merdeka Utara, Jakarta. Adapun data recovery center yang berfungsi sebagai cadangan didirikan di Batam, Kepulauan Riau.***
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.