Pekanbaru (Riaunews.com) – Ulah seorang oknum anggota Polres Bengkalis, Brigadir RA, telah mencoreng citra korps Bhayangkara.
Bagaimana tidak, polisi yang seharusnya berada di garda terdepan pemberantasan narkoba justru dibekuk tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai dan aparat kepolisian karena membawa 10 kilogram sabu-sabu di Kota Dumai, Provinsi Riau.
Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Untung Subagyo menjelaskan, dalam penangkapan berhasil disita barang bukti 10 kilogram sabu dan 60 ribu butir pil ekstasi.
“Penangkapan dilakukan oleh BNN Pusat dan Bea Cukai. Kami cuma membantu,” kata Untung, Selasa (18/2/2020).
Dijelaskan, saat ditangkap RA tidak sendirian, melainkan bersama tiga orang temannya.
“Keempatnya diperkirakan bagian dari jaringan narkotika internasional dan diringkus di kawasan jalan Gatot Subroto Kelurahan Bukit Timah Kecamatan Dumai Selatan Kota Dumai,” tambahnya.
Menurut Untung, penangkapan dilakukan pada Senin (17/2/2020) sekitar pukul 21.30 WIB saat mereka sedang berada di depan gerai swalayan.
Di pihak lain, Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto tak menampik kalau salah seorang anak buahnya ditangkap BNN.
“Dia anggota Polsek Rupat,” kata Sigit.***
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.