Kuansing (Riaunews.com) – Seorang pekerja Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) warga Desa Sungai Alah, Hulu Kuantan, Kuantan Singingi, tewas tertimbun tanah dan pasir saat melakukan penggalian, pada Ahad (27/9/2020).
Korban bernama Figo berusia 17 tahun yang berstatus masih sebagai pelajar.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, mengatakan korban baru dua pekan ikut bekerja di PETI.
“Korban tewas saat ia melakukan penyelamanan ke dasar kolam sedalam lebih kurang 1,5 meter untuk membawa alat spiral yang berguna untuk menghisap pasir dari dasar kolam,” kata Sunarto kepada wartawan, Senin (28/9/2020).
Akibat sedotan itu, lanjut Sunarto, menyebabkan dinding kolam yang berupa campuran tanah dan pasir longsor dan menimbun korban.
Usai kejadian, aparat desa setempat langsung menuju lokasi dan mengevakuasi korban dalam keadaan meninggal dunia sekitar pukul 11.30 Wib hari itu.
Sementara, pemilik peti P (38) yang diketahui merupakan warga Bangkinang, Kampar serta dua orang pekerjanya EP (37) dan TO (37) warga Kuansing melarikan diri.
“Informasinya, pemilik PETI itu telah berada di desa itu sekitar 3 bulan lamanya. Saat ini kita masih lakukan penyelidikan dan memburu para pelaku. Jenazah korban telah diserahkan ke pihak keluarga,” tandasnya.***