Pekanbaru (Riaunews.com) – Masyarakat yang berada di wilayah Simpang Panam Kota Pekanbaru yang terdiri dari Kelurahan Tuah Karya, Tuahmadani, Binawidya, dan Simpang Baru serta Tobek Godang menyatakan dengan tegas menolak keras berdirinya hiburan karoke Koro Koro Chromatic di lingkungan tersebut.
Untuk itu pula, Ahad malam (15/3/2020), masyarakat bersama Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru dan Tampan serta Pemuda Pancasila (PP) serta masyarakat membentuk Forum Anti Maksiat Kecamatan Tampan dan menyiapkan spanduk penolakan serta aksi turun ke jalan.
M Husin membuka rapat dan menguraikan cerita awal berdiri bangunan Koro-Koro yang berawal dari surat RT dan RW setempat, tapi surat pengantar RT ini diduga dipelesetkan dari izin mendirikan ruko ke hiburan.
Bahkan, semua peserta musyawarah yang terdiri dari ketua RW, RT, alim ulama dan cerdik pandai, FPI, LPM, Pemuda Pancasila (PP) bahkan penggagas lahirnya Masjid Paripurna Pekanbaru Ustad H Nurhadi Lc yang berdomisili di tempat ini, diminta mengeluarkan saran dan pendapat serta menceritakan hingga berdirinya tempat hiburan yang berdekatan langsung dengan Masjid Muttaqin, Masjid Paripurna Kecamatan Tampan dan fasilitas pendidikan tersebut.
“Momen ini berdekatan dengan kita akan menyambut bulan suci Ramadan. Dan, tempat kita dikotori dengan berdirinya tempat hiburan malam ini. Jelas kita tak bisa terima. Untuk itu, yang hadir saya minta kita menyatakan sikap malam ini. Kenapa sampai berdiri dan izinpun keluar,” kata M Husin mengawali pembicaraaan dengan mata berbinar-binar malam itu.
Pihaknya sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh dan aparat pemerintah untuk mencegah berdirinya tempat hiburan tersebut, tapi tetap saja tidak ada hasil. Sebab yang membuat masyarakat Panam murka besar bahwa tempat hiburan ini hanya berjarak 100 meter dari masjid dan fasilitas pendidikan Islam, MTs dan MI Muttaqin.
“Saya rasa berbagai upaya negosiasi dan persuasif serta perundingan itu bahkan sampai ke komsi I DPRD Kota Pekanbaru sudah kita lakukan. Tapi hasilnya kita lihat tempat hiburan ini tinggal beroperasi. Untuk itu, harus kita cegah dan kita tolak. Kita perlu dukungan Bapak-bapak dan saudara-saudara kita dari FPI,” sebut Husin.
Husin yang juga ketua RW Tuahmadani ini mengaku heran dengan sikap Pemko yang terkesan mengabaikan masukan dan aspirasi dari masyarakat bawah. Apalagi katanya, Pekanbaru ini Kota Madani dan Islami, tapi tempat hiburan merajalela di mana-mana. Bahkan, kawasan inipun akan menjadi Kecamatan Tuahmadani tahun ini.
“Untuk itu, saya dan kita semua tak rela, Simpang Panam ini menjadi sasaran berikutnya, hiburan malam didirikan di sini. Ini jelas akan merusak mental dan moral anak-anak kita, generasi kita ke depan. Apapun dan bagaimana pun caranya kita jihad, menolak!,” lanjut Husin yang lalu disambut pekikan takbir jamaah yang hadir.
Sementara itu Ustad Nurhadi malam itu juga kembali menawarkan solusi negosiasi terakhir dengan Wali Kota Pekanbaru dengan kurun waktu yang ditentukan, termasuk pemuka masyarakat lainnya seperti ketua LPM Tampa M Syafii juga menawarkan hal yang sama.
Akhirnya, setelah panjang berembuk diambil kesimpulan, jalan terakhir akan ditempuh. Mulai dari negosiasi terakhir dengan meninjau ulang kembali izin yang dikeluarkan dan dicabut serta terakhir melakukan aksi turun ke lokasi yang dimaksud bersama FPI, PP dan elemen masyarakat lainya di Tampan.
Dalam acara tersebut Darwinsyah terpilih sebagai ketua Forum Masyarakat Tampan Tolak Maksiat dan M Husin sebagai sekretaris.***[RLS]
Pewarta: Edi Gustien