
Jakarta (Riaunews.com) – Hingga saat ini, Pinangki Sirna Malasari yang terlibat kasus pelarian Djoko Tjandra, diketahui masih ditahan di Rumah Tahanan Kejaksaan Agung dan belum dieksekusi untuk putusan 4 tahun penjara.
Anaggota DPR RI Fadli Zon kontan mengkritik Kejaksaan Agung, yang notabene bagian dari rezim Joko Widodo.
Menurutnya, hukum di negara ini semakin dijalankan sesuai selera penguasa.
Hukum semakin dijalankan sesuai selera, membuat byk org tak percaya lagi mencari keadilan melalui hukum,” cuit Fadli di Twitter melalui akun @fadlizon yang dipantau Riaunews.com, Senin (2/8/2021).
Politkus berdarah Minang ini menyindir yang jelas-jelas salah bisa dilindungi, yang benar bisa disalahkan.
“Kekuasaan di atas segala2nya,” kecamnya.
Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah bertindak tidak adil dalam menyikapi putusan hukum Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Lantaran hingga saat ini, Pinangki Sirna Malasari diketahui masih ditahan di Rumah Tahanan Kejaksaan Agung dan belum dieksekusi untuk putusan 4 tahun penjara.
Demikian Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyampaikan dalam keterangan tertulis kepada Kompas.TV, Sabtu (31/7/2021).
“Berdasarkan penelusuran MAKI, hingga saat ini Pinangki masih ditahan di Rutan Kejagung,” ungkap Boyamin Saiman.
“Dan (Pinangki red-) belum dilakukan eksekusi putusan 4 tahun penjara dalam bentuk dipindah ke lapas wanita Pondok Bambu atau lapas wanita lainnya,” tambahnya.***