Minggu, 19 Januari 2025

Soroti PP 57 Tahun 2021, Fadli Zon: Lagi-lagi Pemerintah Tak Belajar dari Kesalahan

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Anggota DPR RI Fadli Zon.

Jakarta (Riaunews.com) – Mantan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyoroti PP 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.

PP tersebut dinilai Fadli Zon sangat kontroversial. Sebab, PP itu membuat hilangnya mata kuliah Pancasila dan bahasa Indonesia di perguruan tinggi.

PP kontroversial itu mengingatkan kembali soal hilangnya frasa agama dalam draft peta jalan pendidikan 202-2035 yang disusun Kemendikbud.

Padahal, baik itu agama, Pancasila, maupun bahasa Indonesia, merupakan tiga dasar penting dalam kehidupan berbangsa.

“Tak heran jika sejumlah pihak menilai ini adalah bentuk kesengajaan,” ujar Fadli Zon, dikutip dari kanal YouTube-nya pada Kamis (22/4/2021).

Kasus ini menunjukkan bahwa pemerintah lagi-lagi tak belajar dari kesalahannya sendiri.

Hilangnya frasa agama dalam draft peta jalan pendidikan harusnya menjadi bahan evaluasi total.

Politisi Gerinra ini mengalisis, jika pada kasus pertama tuduhan kecerobohan hanya tertuju ke Kemendikbud, yang kedua ini barang kali tidak.

“Kasus kedua lebih lebar, sebab PP itu melibatkan sekretaris kabinet, sekretaris negara, dan Menkumham,” kata dia.

Menurut Fadli Zon, perlu dicari siapa pihak yang bisa melakukan kesalahan dengan ceroboh seperti ini.***


Eksplorasi konten lain dari Riaunews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

 

Tinggalkan Balasan