Jambi (Riaunews.com) – Usai viral kasus Syarifah Fadiyah Alkaff yang mengkritik Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi justru dilaporkan, kini dikabarkan siswi SMP Jambi sedang berada di Mapolda Jambi.
Kehadiran Syarifah Fadiyah Alkaff ke Polda Jambi untuk dipertemukan dengan Jaksa sekaligus Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemerintah Kota Jambi Muhamad Gempa Awaljon Putra, pada hari ini Selasa (6/6/2023).
Kabar Syarifah akan bertemu dengan Kabag Hukum Jambi Muhamad Gempa Awaljon Putra di Polda Jambi disampaikan oleh akun Twitter @PartaiSocmed.
“MOHON DOA NETIZEN! Saat ini Adik Syarifah Fafiyah Alkaff sedang berada di Polda Jambi dipertemukan dgn Jaksa Sekaligus Kabag Hukum dan Humas Pemkot Jambi Muhamad Gempa Awaljon Putra,” cuitan akun Twitter @PartaiSocmed hari ini.
Kemudian, akun Twitter @PartaiSocmed berharap pertemuan itu bukan penandatangan surat permintaan maaf sebagai syarat pencabutan laporan atas Syarifah Fadiyah Alkaff.
“Semoga dia tdk terpaksa menandatangani surat permintaan maaf sebagai syarat pencabutan laporan,” terang akun Twitter itu.
MOHON DOA NETIZEN!
Saat ini Adik Syarifah Fafiyah Alkaff sedang berada di Polda Jambi dipertemukan dgn Jaksa Sekaligus Kabag Hukum dan Humas Pemkot Jambi Muhamad Gempa Awaljon Putra. Semoga dia tdk terpaksa menandatangani surat permintaan maaf sebagai syarat pencabutan laporan— #99 (@PartaiSocmed) June 6, 2023
Sebagaimana diketahui, siswi SMP Jambi ini viral setelah membuat video kritikannya terhadap Pemkot dan Walikota Jambi yang bekerjasama dengan perusahaan China.
Kritikan Syarifah ialah sebagai bentuk menuntut keadilan atas nenekny Hafsah yang rumah dan sumurnya dirusak berkali-kali.
Namun sayangnya, kritikannya itu berujung dilaporkan karena diduga melanggar UU ITE.
Hal ini lantaran dalam video kritikan siswi SMP Jambi itu berisi konten yang dianggap menyinggung dengan kalimat yang kurang pantas.
Adapun yang melaporkan pelanggaran UU ITE adalah Kabag Hukum Jambi Muhamad Gempa Awaljon Putra pada 4 Mei 2023.
Yang dilaporkan Gempa ialah terkait isi konten dengan kalimat yang dinilai kurang pantas.
Berikut 2 kalimat dari isi konten Syarifah yang berujung dilaporkan oleh Kabag Hukum Jambi:
- Surat dari kerajaan firaun Pemkot Jambi pada menit 00.00 s/d 00.50
-
Pemkot Jambi isinya iblis semua pada menit 01.56 s/d 02.00.
Menkopolhukam Turun Tangan
Usai video Syarifah viral di media sosial, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD akhirnya turun tangan dan menanggapi kasus yang menimpa siswi SMP Jambi tersebut.
Mahfud MD menyatakan akan membantu mendampingi Syarifah terkait kasus yang sedang menimpanya.
“Terimakasih atas infonya. Polhukam akan berkordinasi dgn Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak utk bisa ke Jambi, membantu mendampingi anak ini,” cuitan Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya, pada Senin 5 Juni 2023.
Ia mengatakan bahwa kasus Syarifah, siswi SMP Jambi ini harus diperlakukan sesuai dengan hukum yang berlaku bagi anak-anak.
“Dampingi, lindungi, dan jernihkan masalahnya, perlakukan anak-anak sesuai dgn hukum yang berlaku bagi anak-anak,” tegasnya.***