Jakarta (Riaunews.com) – Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi mengklaim telah mengantongi bukti soal dugaan kecurangan verifikasi faktual parpol 2024 oleh KPU. Partai Ummat berencana melakukan gugatan ke Bawaslu.
“Apakah ada bukti? Tentu kami mengantongi bukti-bukti tersrbut. Di lapangan kami nerima laporan atau bukti digital, bukti tertulis, kita kumpulkan. Seandainya kami nanti berperkara, atau bersengketa, insyallah sudah kita siapkan. Kalau pertanyaan ada bukti, ada semua,” kata Ridho di DPP Partai Umat, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa(13/12/2022).
Ridho mengatakan pihaknya menemui perlakuan diskriminatif. Ridho mencontohkan salah satu perlakuan diskriminatif KPU yakni menolak video.
“Yang mau kami sampaikan adalah perlakuan diskriminatif yang kami temui di lapangan. Itu di luar dari kemampuan kami sebagai peserta Pemilu. Kami sudah menyiapkan contohnya video. Untuk verifikasi faktual video dibolehkan KPU. Sebagai contoh, ada satu penyelenggara daerah yang menolak menerima video. Padahal partai lain boleh,” ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan data yang diberikan Partai Ummat melalui Sipol dan dalam hitungan monitor lapangan telah memenuhi syarat. Namun hasil Sipol di beberapa daerah hasil verifikasi faktual keanggotaan Memenuhi Syarat (MS)-nya nol.
“Jadi kami yakin Tidak Memenuhi Syarat (TMS) bukan karena data kami secara kuantitas dan kualitas tidak melampaui batas minimum. Memenuhi syarat, tapi karena ada pola-pola tertentu yang coba menghambat dan bahkan mematikan pergerakan kami,” katanya.
“Tidak mungkin (hasilnya nol) karena kami ikut verifikator dan ada puluhan kami lihat dan kami centang. Tapi kenapa rekapnya nol,” tambah Ridho.
Ridho juga menyebutkan pihaknya akan melaporkan hal tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Kita sudah mempersiapkan untuk persengketaan ke Bawaslu. Tentang spesifik teknis berkaitan dengan tuntutan ini, saya akan mencoba dalam tataran yang agak general sehingga nanti relevan untuk berbagai macam konsep,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais mengungkapkan pihaknya memperoleh informasi terkait adanya manipulasi data verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU. Dari informasi itu, Amien menyebut Partai Ummat menjadi satu-satunya partai yang tidak diloloskan oleh KPU menjadi peserta Pemilu 2024.
“Kami mendapatkan informasi A1 yang valid, bahwa pada 14 Desember 2022 nanti seluruh partai baru dan partai non parlemen akan diloloskan oleh KPU kecuali Partai Ummat,” ujar Amien Rais dalam keterangan video yang diunggah di akun Instagram-nya.
Menurutnya, keputusan tersebut penuh kejanggalan. Dia menyebut dari pemberitaan yang beredar, KPU diduga melakukan manipulasi data terkait partai-partai yang akan diloloskan.
KPU Buka Suara
Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan pihaknya belum mengumumkan peserta Pemilu 2024. Untuk informasi yang beredar, Idham mengatakan hal itu lantaran KPU provinsi telah melakukan rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan dan bersifat terbuka.
Diketahui, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 akan dilakukan, Rabu (14/12) pukul 13.00 WIB.
“Jadi gini sampai saat ini KPU RI belum melakukan rekapitulasi nasional atas hasil verifikasi faktual calon peserta pemilu,” ujar Idham saat dihubungi.
“Terkait dengan informasi yang beredar itu dikarenakan KPU Provinsi/KIP Aceh se-Indonesia telah melakukan rapat rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan dan itu bersifat publik dan terbuka, jadi informasinya dapat diakses,” imbuhnya.***