Jumat, 13 Desember 2024

Terkait Judi Online, Seknas Indonesia Sebut Budi Arie Dijebak

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi.

Sejumlah sukarelawan pendukung Prabowo Subianto yang tergabung dalam Seknas Indonesia Maju meyakini mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi tidak terlibat dalam kasus judi daring (online).

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Seknas Indonesia Maju, Monisyah, di Jakarta, Rabu, menjelaskan Budi Arie sudah dikhianati para oknum yang selama ini justru dipercaya Budi Arie untuk membantu memberantas judi daring.

“Bukan tidak mungkin Budi Arie dijebak,” ujar Monisyah, menanggapi informasi yang belakangan tersebar dengan menyudutkan Budi Arie terkait mafia judi daring dan penangkapan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

Baca Juga: Tim Pemenangan Pramono-Rano Somasi Budi Arie Karena Dikaitkan dengan Mafia Judi Online

Namun, Monisyah menilai sangat naif apabila Budi Arie terlibat kasus tersebut atau dikaitkan dengan penangkapan karyawan Kemenkomdigi. Ini karena era Budi Arie sebagai Menkominfo justru masif memunculkan gerakan masyarakat antijudi daring dengan menggerakkan organisasi masyarakat (ormas) pemuda, mahasiswa, dan relawan untuk memerangi judi daring.

Bahkan, Seknas Indonesia Maju juga pernah bekerja sama dengan Relawan Projo, dengan Budi Arie sebagai Ketua Umum, untuk aktif dalam Gerakan Anti Judol.

Dirinya pun pernah mengetahui bahwa Budi Arie juga memercayakan banyak orang yang ahli di bidang teknologi informasi (TI) untuk ikut menghapus berbagai situs judi daring, sebagai komitmen memerangi kegiatan haram itu.

“Tetapi para oknum tersebut malah menyalahgunakan kepercayaan Budi Arie. Budi Arie menjadi korban dan niat buruk oknum tersebut yang mungkin sudah ada sejak awal,” tuturnya.

Monisyah pun optimistis komitmen Budi Arie dalam memberantas judi daring tidak bergeser, sehingga meminta pemerintah dan aparat penegak hukum bisa melihat masalah tersebut secara jernih dan tidak termakan berbagai berita hoaks yang beredar.

Selain itu, ia meminta semua anak bangsa untuk berhenti menyebar berbagai berita hoaks yang sama sekali tidak mengandung kebenaran.

“Perang terhadap judi online harus terus digaungkan, namun berita-berita hoaks juga harus dihentikan,” ucap Monisyah menegaskan.

Sebelumnya Paguyuban Masyarakat Anti Berita Fitnah dan Hoaks menilai Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menjadi korban pengkhianatan yang dilakukan pegawai Komdigi, T, yang ternyata ‘bermain’ dengan sindikat judi online dan menyebarkan berbagai misinformasi terkait pengungkapan sindikat judi daring di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi/sebelumnya Kominfo).

Baca Juga: Budi Arie Kian Terjepit, Rekrut Mafia Judi Online Jadi Karyawan Kementerian Tanpa Ijazah

Berdasar informasi yang dimilikinya, Teuku menuturkan bahwa ketika Budi Arie menjabat Menteri Kominfo, beliau mendapati sumber daya manusia di kementerian tersebut tidak ideal untuk dapat melakukan penanganan judi online secara menyeluruh. Karena pemerintah hanya sanggup menurunkan sekitar 10 ribu konten per hari.

Berawal dari masalah tersebut, Budi melakukan rekrutmen dan beberapa pihak banyak yang mengajukan diri. Salah satunya seseorang berinisial T yang kemudian menawarkan beberapa orang yang diklaim sebagai hacker muda NKRI merah putih.

Setelah itu, muncul juga pihak berinisial AK melalui T sebagai salah satu tenaga muda anti judi online yang memperlihatkan kemampuan sistem dan mesinnya bisa men-take down 50.000 sampai 100.000 per hari.

“Sebenarnya ada beberapa nama lagi yang masuk tapi belakangan mereka mundur,” ujarnya dalam keterangan, Selasa (12/11/2024).

Menurutnya, semua tenaga itu memiliki latar belakang yang terpercaya. Bahkan, seluruh proses rekrutmen berikut administrasi ditangani Direktorat Pengendalian, termasuk Budi Arie yang memutuskan agar AK diterima karena yang bersangkutan juga mengklaim punya skill IT mumpuni. Dalam dunia IT, sudah umum bahwa ijazah terkadang bukan menjadi hal utama.

Namun ternyata, kata Teuku, niat jahat yang sudah ada dari orang-orang yang mendekati Budi Arie, akhirnya muncul dan di luar dari kewenangan pemerintah, apalagi operasional dari kegiatan melindungi situs judi online tersebut berada jauh dari radar kantor pemerintahan.

“Tidak ada perintah baik lisan atau tertulis dari Menkominfo Budi Arie untuk melindungi situs judi online. Jangankan 1.000, bahkan satu situs pun tidak ada, apalagi aliran dana, sehingga Budi Arie justru menjadi korban pengkhianatan yang dilakukan pegawai Komdigi. Perintah untuk menumpas judol tidak dilaksanakan, malah mereka tergoda bersekongkol dengan bandar judol,” ujar pengacara muda ini.***


Eksplorasi konten lain dari Riaunews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

 

Tinggalkan Balasan