
Pekanbaru (Riaunews.com) – Tujuh kabupaten/kota di Provinsi Riau yang masuk dalam zona hijau atau kuning penyebaran Covid-19, diperbolehkan pembelajaran tatap muka di sekolah.
Hal ini setelah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengizinkan sekolah kembali melakukan pembelajaran tatap muka di zona kuning.
Baca: Rencana belajar tatap muka di sekolah Pekanbaru belum direstui Kemendikbud
Menurut Nadiem, ini dilakukan untuk meminimalisir dampak negatif pembelajaran jarak jauh (PJJ) di tengah pandemi Covid-19.
“Kami akan merevisi untuk memperbolehkan, bukan memaksakan, pembelajaran tatap muka dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat,” kata Mendikbud Nadiem Makarim dalam konferensi pers secara daring, Jumat (7/8/2020), dikutip dari CNN Indonesia.
“Untuk zona hijau dan kuning diperbolehkan, bukan dimandatkan, dipaksakan. Tapi tentunya dengan protokol-protokol yang ada,” lanjutnya.
Kemendikbud mencatat ada 43 persen siswa yang berada di zona hijau dan kuning. Sedangkan 57 persen lainnya berada di zona merah dan oranye.
Baca: Mendikbud Nadiem Makarim diadukan ke Komnas HAM
Status zonasi ini dilakukan per kabupaten/kota berdasarkan data Satuan Tugas Nasional Covid-19. Sedangkan untuk pulau kecil, status zonasi menggunakan zona pulau kecil berdasarkan pemetaan satuan tugas provinsi atau kabupaten/kota setempat.
Terdapat 276 kabupaten/kota yang berada di zona kuning dan hijau serta diizinkan kembali membuka sekolah. Sedangkan 238 kabupaten/kota lainnya berada di zona merah dan oranye.
Berikut daftar kabupaten/kota di Riau yang berada di zona kuning berdasarkan data situs www.covid19.go.id.
1. Indragiri Hulu
2. Indragiri Hilir
3. Rokan Hulu
4. Rokan Hilir
5. Kota Dumai
6. Bengkalis
7. Kuantan Singingi***
Editor: Ilva