Jakarta (Riaunews.com) – Setelah resmi melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun minta Presiden Joko Widodo dipanggil untuk diperiksa.
Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Ubedilah usai resmi melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK di Gedung Merah Putih Jalan, Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin siang (10/1/2022).
“Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan,” ujar Ubedilah kepada wartawan, Senin siang (10/1/2022).
Baca Juga:
- KPK Minta Masyarakat Buat Laporan Mengenai Asal- Usul Uang Kaesang Anak Jokowi yang Dipertanyakan
- Mengaku Pernah Makan Daging Babi, Kaesang Pangarep Sebut Sebagai Daging Terlezat dan Kangen Ingin Menyantap Lagi
- Gibran Izinkan Mal Buka Saat PPKM, Christ Wamea: Siapa Mau Lawan Anak Presiden?
Dilasnir RMOL, Ubedilah menjelaskan bahwa dua anak Jokowi, Gibran dan Kaesang, bersama dengan anak petinggi PT SM bergabung membentuk perusahaan yang mendapatkan kucuran dana penyertaan modal.
Dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang diduga menjerat anak Jokowi tersebut dianggap Ubedilah sudah sangat jelas karena perusahaan baru bisa mendapatkan suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura jika tidak adanya pengaruh anak Presiden.
“Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp 92 miliar. Dan itu bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak presiden,” jelas Ubedilah.
Ubedilah meminta, KPK untuk menyelidiki agar membuat terang benderang dugaan KKN ini.
“Bila perlu Presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini,” minta Ubedilah.
Dalam laporan yang sudah diterima oleh bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK ini, Ubedilah membawa sejumlah bukti berupa dokumen perusahaan serta pemberitaan adanya pemberian penyertaan modal tersebut.
“Dan kemudian kita lihat di perusahaan-perusahaan yang dokumennya rapih itu memang ada tokoh-tokoh yang tadi saya sebutkan (Gibran dan Kaesang),” pungkas Ubedilah.***