Jumat, 15 November 2024

UI Meminta Maaf pada Masyarakat dan Akui Ada Permasalahan pada Kelulusan S3 Bahlil Lahadalia

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Tugu lambang Universitas Indonesia.

Jakarta (Riaunews.com) – Universitas Indonesia (UI) meminta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan dalam polemik yang menyangkut Bahlil Lahadalia,

Kelulusan Bahlil dari Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) memang sempat menggegerkan khalayak luas.

Pihak UI juga mengakui adanya permasalahan yang membuat Bahlil dinyatakan lulus dari SKSG UI.

Pernyataan ini disampaikan melalui rilis yang ditandatangani oleh Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI, Yahya Cholil Staquf usai rapat koordinasi antar 4 organ di dalam UI.

“Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG),” tulis keterangan dalam rilis, sebagaimana dilansir Kilat.com, Rabu (13/11/2024).

Baca Juga: BREAKING NEWS: UI Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil, Tunggu Sidang Etik

“UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika,” sambungnya.

Dalam rilis ini pula, UI memutuskan kelulusan Bahlil dari Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan.

“Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik,” jelasnya.

“Sebagai bagian dari upaya ini, sesuai dengan tugas dan kewajibannya, Dewan Guru Besar (DGB) UI akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG,” tambahnya.

Langkah ini diambil untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan.

Baca Juga: Bahlil Lahadalia Sabet Gelar Doktor dalam Waktu 20 Bulan, UI Disorot Netizen

UI melalui Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik (SA) dan DGB telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG.

Tim tersebut juga telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.

“Berdasarkan hal tersebut, maka UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan,” ungkapnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *