Sabtu, 20 April 2024

Viral Mobil Dinas Terjungkal Ternyata Milik Balai PPHLHK dan Pajaknya Nunggak

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Sebuah mobil dinas terlibat kecelakaan di Rantau Berangin, Kabupaten Kampar. Namun hingga saat ini belum diketahui apakah mobil tersebut milik Pemprov Riau atau Pemko Pekanbaru. (Foto: Cakaplah)

Pekanbaru (Riaunews.com) – Mobil dinas dengan nomor polisi BM 1185 A yang viral lantaran terjungkal diduga milik Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPHLHK).

Dari hasil penelusuran, mobil plat merah itu menunggak pajak lima bulan. Data dari website Bapenda Riau, mobil jenis Kijang Innova itu seharusnya membayar pajak pada tanggal 7 November 2020.

Artinya aset pemerintah itu menunggak pajak hampir enam bulan. Estimasi pajak yang harus dibayarkan sebesar Rp2.979.920.

Mobil itu juga menjadi polemik lantaran dianggap mobil dinas milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Namun aset mobil itu tidak tercatat di Pemko Pekanbaru.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pengelola Informasi Komunikasi Publik Mawardi M Zakaria, juga mengkonfirmasi mobil itu bukan milik Pemerintah Kota (Pemko). Menurutnya, Ia sudah melakukan penelusuran di BPKAD, diketahui Pemko tidak pernah memiliki aset mobil yang dimaksud.

“Kami lakukan penelusuran aset, kita tidak pernah mengadakan mobil itu. Kita juga dapat data, tidak ada aset itu di pemko,” kata Mawardi, Sabtu (8/5/2021).

Informasi yang Ia terima setelah berkoordinasi dengan Bapenda Riau, Dinas Perhubungan, serta Dirlantas Polda Riau, mobil dinas itu diduga milik Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPHLHK).

“Saya berkoordinasi dengan Bapenda, Perhubungan dan Dirlantas Polda, kita dapat kepastian bahwa Mobil itu bukan milik pemko, tapi milik balai lingkungan hidup yang beralamat di Jalan HR Soebrantas,” jelasnya.

Ia juga menyebut juga tidak bisa menyalahkan masyarakat lantaran mobil dinas dengan seri A memang lazim dipakai pejabat di Pemko Pekanbaru. Namun, instansi vertikal juga boleh saja memakai plat seri tersebut seperti di mobil Innova tersebut.

“Kita tidak bisa menyalahkan masyarakat yang menganggap itu milik kota. BLH itu mencakup wilayah Riau dan Sumbar. Biasanya mereka gunakan plat B. Sekarang mereka boleh menggunakan plat di mana mereka berkantor,” ungkapnya.

Kecelakaan di Sumbar

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, kejadian kecelakaan tersebut terjadi di Pangkalan Polres 50 Kota, wilayah Sumatera Barat.

“Nomor polisi dinas BM 1185 A yang terjungkal itu di Sumatera Barat milik Pemerintah Kota Pekanbaru, tapi digunakan oleh instansi Balai Lingkungan Hidup Ketenagakerjaan, instansi vertikal Sumbar Riau,” ucap Sunarto, Sabtu (8/5/2021).

Saat ini, masih belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian mengenai kejadian kecelakaan yang menimpa mobil plat merah BM tersebut.

Namun terlihat dalam foto yang beredar sejak Jumat kemarin, mobil plat merah BM itu terjungkal di badan jalan, diduga akibat ditabrak oleh truk.***

Sumber: Cakaplah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *