
Medan (Riaunews.com) – Seorang oknum polisi, Bripka M. Rasoki Siregar, kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) dan meludahi seorang pengemudi mobil di Jalan MT Hariono, Kota Medan, Sabtu (11/4/2020) siang, sekitar pukul 14.00 WIB. Perbuatan Rasoki tersebut terekam di ponsel warga dan videonya menjadi viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 3 menit, 10 detik yang beredar di media sosial seperti Youtube, Instagram dan Whatsapp, terlihat Rasoki yang bertugas di Unit Lantas Polsek Medan Timur sedang menyetop mobil Yaris warna putih dengan plat nomor polisi BL 1588 QA.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pengemudi yang belum diketahui identitas itu tidak terima mobilnya diberhentikan oleh Rasoki. Terjadi adu mulut, hingga oknum polisi itu, meludai pengemudi laki-laki itu.
Sebelumnya, Rasoki juga menyetop mobil Agya dan mengambil SIM (Surat Izin Mengemudi) pengemudi. SIM tersebut kemudian dikembalikan melalui seseorang bernama M. Wahyu Isan, rekan Rasoki, namun bukan polisi. Sang pengemudi memberikan uang sebesar Rp10 ribu ke Wahyu.
Kejadian tersebut dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, kepada wartawan di Medan, Sabtu malam. Ia mengatakan oknum polisi itu sudah diamankan dan diperiksan oleh Bid Propam Polda Sumut dan Sie Propam Polrestabes Medan.
“Yang bersangkutan saat ini sedang diperiksa unit Paminal Polrestabes Medan guna dihadapkan kepada Wakapolrestabes Medan dan akan dilakukan pendalaman dari video tersebut,” tutur Tatan.
Tatan menjelaskan bila terbukti bersalah, sanksi berat sudah menanti Rasoki.
“Dan apabila benar sesuai berita yang beredar, maka oknum yang bersangkutan akan diproses sidang disiplin serta penindakan oleh Propam Polrestabes Medan,” kata Tatan.
Tatan mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat atas prilaku oknum polisi yang masih berprilaku meresahkan masyarakat, dan Polda Sumut akan menindak tegas anggota melakukan hal-hal seperti itu.
“Bapak Kapolda Sumut dalam hal ini tegas memberikan sanksi dan akan menindak tegas terhadap perilaku-perilaku anggota yang menyimpang atau meresahkan masyarakat,” kata mantan Waka Polrestabes Medan itu.***
https://www.youtube.com/watch?v=0iLOrA7Sbd4