Pekanbaru (Riaunews.com) – Jika usulan opsi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diusulkan Pemerintah Kota Pekanbaru di setujui Menteri Kesehatan (Menkes) RI, ini sejumlah langkah yang akan dilakukan.
Yakni Pemko Pekanbaru akan menyediakan sembilan bahan pokok (sembako) kepada masyarakat miskin, rawan miskin termasuk keluarga yang terdampak akibat virus corona (covid-19).
“Masyarakat miskin, rawan miskin dan terdampak dari covid-19 dibantu sembako. Bantuan sembako sekali diberikan menjelang Ramadan nanti,” kata Wali Kota Pekanbaru, Firdaus didampingi Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, dalam acara konfrensi pers di Gedung Daerah, Sabtu (11/4/2020).
Selain itu, kepada masyarakat yang miskin, rawan miskin serta terdampak akibat covid-19 itu juga akan mendapatkan bantuan uang sebesar Rp300 ribu. Mereka yang mendaptkan bantuan tersebut, tidak termasuk yang telah mendapatkan jaminan sosial.
Anggaran sebesar Rp300 ribu tersebut mengacu kepada program Pemerintah Provinsi Riau yang juga akan memberikan bantuan kepada masyarakat miskin dan terdampak diluar penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Saat ini, Pemko Pekanbaru sedang melakukan validaai data, untuk menghindari penerima ganda.
“Kita juga mengacu yang diaampaikan paj Gubernur (bantuan Rp300 ribu). Ini bagi keluarga yang di luar telah mendapatkan program jaminan sosial dari pusat, akan mendapatkan 300 ribu perbulan per KK, cuma siapa menerima, masih dilakukan telaah agar tak terjadi penerima ganda,” papar Firdaus.***[MCR]
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.