Bogor (Riaunews.com) – Seratusan warga Jasinga, Kabupaten Bogor mengungkapkan kekecewaan mereka usai Satuan Tugas Hak Tagih BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) menyita tanah milik mereka.
Kekecewaan ini diungkapkan lantaran tanah itu adalah pemberian dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Dilansir laman Pos Kota, tanah warga Jasinga itu merupakan redistribusi Hak Guna Usaha (HGU) dari PT. Cikopomayak Cileles itu yang mana Sertifikat Hak Milik atau SHM-nya sudah terbit.
Akan tetapi, SHM lahan yang diberikan langsung oleh Presiden Jokowi itu dikatakan tidak sah atau palsu.
Sontak persitiwa ini memicu kekecewaan ratusan warga Jasinga. Mereka bertanya-tanya lantaran Presiden Jokowi menyerahkan sertifikat tanah itu di Istana Bogor.
Untuk diketahui, Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Agus Andrianto mengungkapkan 178 SHM yang sudah dibagikan dibatalkan karena redistribusinya tidak sah.
Kini, masalah tersebut ditangani oleh pihak kepolisian dan sudah memasuki proses pidana.***