Senin, 20 Januari 2025

Yasonna Beberkan Data Perlintasan Harun Masiku di Bandara Soetta ke Penyidik KPK

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Mantan Menkumham Yasonna H. Laoly.

Jakarta (Riaunews.com) – Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly telah merampungkan pemeriksaannya sebagai saksi oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap mantan caleg PDIP Harun Masiku, Rabu (18/12/2024).

Yasonna keluar dari belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pukul 16.46 WIB lantaran adanya kerumunan massa aksi di depan gedung yang mendesak KPK untuk segera menangkap Harun Masiku.

Yasonna menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik selama hampir 7 jam. Ia mengungkapkan pemeriksaannya difokuskan pada dua materi utama terkait kasus suap Harun Masiku.

Baca Juga: Batal Diperiksa KPK Sebagai Saksi dalam Kasus Harun Masiku Hari Ini, Yasonna Laoly Minta Penjadwalan Ulang

Materi pertama berkaitan dengan surat putusan dan fatwa Mahkamah Agung (MA) yang disebut menjadi dasar PDIP untuk memperjuangkan Harun Masiku sebagai anggota DPR menggantikan Riezky Aprilia melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) pada Pemilu Legislatif 2019.

“Kemudian DPP mengirim surat tentang penetapan caleg. Kemudian KPU tidak menanggapi. Berbeda, kemudian kita minta fatwa kepada Mahkamah Agung. Mahkamah Agung membalas fatwa tersebut sesuai dengan pertimbangan hukum supaya ada pertimbangan hukum tentang diskresi partai dalam menetapkan calon tertinggi,” jelas Ketua DPP PDIP itu.

Materi kedua berkaitan dengan data perlintasan Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Januari tahun 2020 yang sempat pulang dari Singapura. Kemudian dikatakan hilang jejaknya ketika tim penyidik KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

“Kapasitas saya sebagai menteri, saya menyerahkan tentang perlintasan Harun Masiku. Itu saja,” ujar Yasonna.

Sebelumnya, KPK melalui Juru Bicara Tessa Mahardhika menegaskan bahwa pemanggilan Yasonna telah dijadwalkan ulang sesuai permintaannya sendiri. Yasonna sebelumnya absen pada panggilan Jumat (13/12/2024) dengan alasan agenda lain yang tak bisa ditinggalkan.

“Saudara YSL (Yasonna) ini yang bersangkutan yang meminta untuk dijadwalkan hari Rabu. Tentunya seyogyanya beliau akan hadir di jadwal yang sudah dimintakan tersebut,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Senin (16/12/2024).

Tessa menekankan bahwa jika Yasonna kembali mangkir, tim penyidik KPK dapat mempertimbangkan opsi penjemputan paksa, sesuai ketentuan dalam KUHAP yang memperbolehkan tindakan itu setelah dua kali panggilan diabaikan.

Baca Juga: Mantan Menkumham Yasonna Laoly Dipanggil KPK sebagai Saksi Kasus Harun Masiku

“Ya, saya pikir kita tidak perlu berasumsi terlalu jauh (soal penjemputan paksa Yasonna). Nanti pada saat hari Rabu ini, teman-teman bisa kembali menanyakan pertanyaan yang sama kepada saya kalau seandainya yang bersangkutan tidak hadir,” tambahnya.

Pemanggilan Yasonna dilakukan setelah tim penyidik menemukan bukti yang diduga mengaitkannya dengan kasus Harun Masiku. Bukti tersebut muncul setelah penyidik KPK menyita barang pribadi Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, berupa ponsel dan buku catatan. Sebelumnya, PDIP sempat menggugat penyitaan tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun gugatan itu ditolak.

“Kenapa baru sekarang? Tentunya penyidik dalam memanggil saksi itu harus ada dasarnya, baik itu ada dokumen terkait, ada keterangan saksi lain yang terkait, ada petunjuk lain yang terkait,” ujar Tessa pada Jumat (13/12/2024).

Tessa membantah bahwa pemanggilan Yasonna berkaitan dengan statusnya yang kini tidak lagi menjabat sebagai menteri.

“Jadi bukan karena ‘oh sekarang sudah tidak lagi menjabat’, enggak, enggak seperti itu. Hanya berpegangan kepada alat bukti dan petunjuk yang ada,” tegasnya.

Meski begitu, Tessa belum dapat memastikan apakah materi pemeriksaan Yasonna akan mencakup dugaan penghalangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku, seperti polemik CCTV di Bandara Soekarno-Hatta pada Januari 2020 dan pencopotan Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny Franky Sompie.

“Saya tidak mengetahui detail terkait materi pertanyaannya seperti apa, karena penyidiknya juga tidak berbagi kepada saya,” kata Tessa.

Dengan pemanggilan ini, sorotan publik kembali tertuju pada upaya KPK dalam mengungkap keberadaan Harun Masiku dan dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus tersebut.***


Eksplorasi konten lain dari Riaunews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

 

Tinggalkan Balasan