Benglalis (Riaunews.com) – Kepala Bagian Umum Setdakab Bengkalis Fakhrurazy saat dikonfirmasi menolak untuk memberikan jawaban saat ditanyai tentang digunakannya mobil dan rumah dinas bupati untuk keprluan pernikahan putri Wakil Bupati Bengkalis yang sekarang menjabat sebagai Plt Bupati, Muhammad.
Fakhrurazy mengarahkan agar menghubungi Kasubag Rumah Tangga Pemkab Bengkalis, Kevin Rafizariandi.
“Kalau soal itu, hubungi Kasubag Rumah Tangga ya, Pak Kevin namanya. Biar satu pintu informasinya,” kata Razy sebagaimana dikutip merdeka.com, Ahad (23/2/2020).
Saat dikonfirmasi, Kasubag Rumah tangga Pemkab Bengkalis, Kevin Rafizariandi menyebutkan, pihak Muhammad sudah meminta izin menggunakan mobil dan rumah dinas Bupati Bengkalis untuk kepentingan pernikahan putrinya.
“Iya kemarin sudah ada izin peminjaman rumah dan mobil dinas Bupati Bengkalis. Karena hanya meminjam saja untuk kegiatan pernikahan anak pak Plt Bupati (Muhammad), bukan untuk kegiatan sehari-hari,” ujar Kevin.
Saat ditanya informasi soal mobil dinas Alphard milik Bupati Bengkalis Amril Mukminin digunakan keluarga Muhammad untuk kepentingan pernikahan putirnya, Kevin membenarkan informasi itu.
“Iya betul, sudah ada permintaan izin menggunakan mobil dinas itu untuk (transportasi) pernikahan. Dan sudah diizinkan, karena hanya sementara. Sekarang mobil dinas itu sudah stanby di rumah dinas Bupati,” ucap Kevin.
Kevin juga membenarkan rumah dinas Bupati Bengkalis disinggahi oleh keluarga besan Muhammad. Namun, kata Kevin, penggunaan itu hanya sementara saja.
“Sudah ada diizinkan. Karena hanya sebentar saja. Kalau pinjam pakai sebentar saja, tapi kalau untuk kegiatan sehari-hari tidak boleh karena (status Plt Bupati Muhammad) belum definitif,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi (AMMAN) Riau mengecam keluarga Plt Bupati Bengkalis Muhammad yang menggunakan sejumlah aset pemerintah daerah, seperti rumah dinas dan mobil dinas untuk keperluan pribadi.
Koordinator AMMAN Riau, Didik Arianto menyebutkan rumah dan mobil dinas Bupati Bengkalis diduga digunakan keluarga menantu wakilnya Muhammad yang kini menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bengkalis. Masyarakat memprotes karena rumah dan mobil dinas tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi keluarga Muhammad dan besannya, untuk kepentingan pernikahan putrinya.
Menudur Didik, meski telah ditahan KPK namun status hukum Amril Mukminin saat ini masih dalam proses alias belum inkrah.
“Padahal status Plt Bupati belum memiliki kekuatan hukum tetap untuk menguasai aset Bupati Bengkalis definitif. Muhammad hanya menjabat sebagai Wakil Bupati definitif. Sehingga aset yang boleh dikuasainya hanya sebatas milik Wakil Bupati saja karena keputusan hukum terhadap Bupati Bengkalis belum inkrah,” ujarnya, Ahad (23/2/2020).***