Jakarta (Riaunews.com) – Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan importir jamur enoki dari Green Co Ltd asal Korea Selatan sudah memusnahkan produknya di Indonesia karena diduga berbahaya. Pemusnahan dilakukan di PT Siklus Mutiara Nusantara di Bekasi, Jawa Barat.
Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementan Agung Hendriadi mengatakan pemusnahan sudah dilakukan dalam dua tahap, yaitu pada 22 Mei 2020 dan 19 Juni 2020. Pemusnahan dilakukan sebagai langkah antisipasi kemungkinan kontaminasi bakteri Listeria Monocytogenes pada jamur enoki yang dipasarkan ke Tanah Air.
“(Pemusnahan) dihadiri oleh perwakilan dari pelaku usaha dan BKP sejumlah 1.633 karton dengan berat 8.165 kg,” ungkap Agung seperti dikutip dari Antara, Jumat (26/6/2020).
Sejak 21 April 2020, Agung mengatakan BKP Kementan sudah mengeluarkan pemberitahuan agar para importir yang sudah terlanjur mengimpor jamur enoki asal Negeri Ginseng untuk memisahkan produk dari barang impor lain. Menurutnya, importir perlu menerapkan peningkatan sanitasi untuk mencegah kontaminasi silang bakteri dari jamur enoki ke produk lain dan melakukan uji laboratorium bila diperlukan.
Agung menyarankan agar jamur enoki yang sudah diimpor sebaiknya dikembalikan ke distributor. Kemudian, untuk produk jamur enoki yang sudah terlanjur masuk pasar agar segera ditarik. Selanjutnya, jamur perlu dimusnahkan karena tidak bisa dikonsumsi sampai investigasi selesai.
Tak ketinggalan, Agung meminta Badan Karantina Pertanian melakukan pengawasan keamanan terhadap produk jamur enoki. Ia juga meminta importir jamur enoki agar mendaftarkan produknya ke Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Pusat (OKKPP).
Seluruh perintah ini merupakan tindak lanjut dari notifikasi dari Jaringan Otoritas Keamanan Pangan Internasional (International Food Safety Authority Network/INFOSAN) beberapa waktu lalu. Lembaga itu berada di bawah Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Menurut notifikasi INFOSAN, ada Kejadian Luar Biasa (KLB) di Amerika Serikat, Kanada, dan Australia akibat mengkonsumsi jamur enoki asal Korea Selatan yang tercemar bakteri Listeria Monocytogenes. Hal itu terjadi pada Maret-April lalu.
Bakteri ini merupakan salah satu bakteri yang mudah tersebar di produk pertanian, baik yang menggunakan media tanam tanah dan air. Selain itu, bakteri juga mudah ditemukan di silase, fekal, dan limbah.
“Bakteri ini mempunyai karakter tahan terhadap suhu dingin, sehingga mempunyai potensi kontaminasi silang terhadap pangan lain yang siap dikonsumsi dalam penyimpanan,” jelasnya.
Bakteri ini dapat dihilangkan melalui pemanasan suhu 75 derajat celsius. Namun, bakteri ini menyebabkan penyakit Listeriosis yang memiliki potensi sakit hingga meninggal dunia, khususnya bagi golongan rentan seperti balita, ibu hamil, dan lansia.
Atas notifikasi ini, Indonesia pun melakukan pengujian di laboratorium PT Saraswanti Indo Genetech. Hasilnya, sebanyak 5 lot tidak memenuhi persyaratan karena terdeteksi mengandung bakteri.
Data INFOSAN mencatat kejadian sakit akibat kontaminasi bakteri Listeria Monocytogenes pernah terjadi di Amerika Serikat pada 2014 dan 2020. Selain itu, pernah terjadi pula di Afrika Selatan pada 2018.***
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.