Pekanbaru (Riaunews.com) – Pasangan Kasmarni-Bagus Santoso mengantongi SK dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk maju sebagai bakal calon Bupati-Wakil Bupati Bengkalis pada Pilkada serentak tahun 2020 ini.
Surat dukungan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPW PKB Riau, Abdul Wahid, pada Sabtu (20/6/2020) malam, di Kantor DPW PKB Riau kepada Kasmarni-Bagus Santoso, dan disaksikan para pendukung pasangan ini.
Baca: KPU akan verifikasi faktual calon perseorangan di Pilkada Inhu
“DPP PKB sudah menerbitkan SK penetapan pasangan Kasmarni-Bagus Santoso untuk maju di Pilkada Bengkalis. Dan malam ini langsung kita serahkan,” ujar Abdul Wahid kepada awak media.
Dijelaskan Abdul Wahid, pasangan ini sudah menjalin komunikasi dengan PKB dan mengikuti proses politik yang ada.
“Pasangan ini sudah mengikuti proses politik yang ada di PKB. Mulai dari tingkat DPC, DPW dan DPP. Dan atas pertimbangan politik yang ada, kita yakin pasangan ini adalah pasangan ideal untuk kemenangan pilkada di Bengkalis,” jelas anggota DPR RI ini.
Dilanjutkan Wahid, selain PKB, partai lain yang memberikan dukungan kepada pasangan ini adalah Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Bulan Bintang (PBB).
“Syarat perahu dengan bergabungnya tiga partai ini sudah bisa membawa pasangan ini berlayar di Pilkada. PKB ada tiga kursi, PAN ada 6 kursi dan PBB satu kursi. Berarti 10 kursi sudah berlebih itu,” jelas Wahid.
Melansir Cakaplah, sementara itu, Kasmarni menyatakan terimakasihnya kepada PKB yang sudah memberikan dukungan kepada dirinya maju di Pilkada Bengkalis.
Baca: Maju di Pilkada Bengkalis, Khairul Umam-Nur Azmi kantongi surat dukungan Demokrat langsung AHY
“Terimakasih atas amanat ini. Semoga dengan dukungan PKB ini kami berhasil di pilkada Bengkalis,” singkat Kasmarni.
Sementara itu, Ketua DPC PKB Bengkalis, Misliadi, mengintruksikan seluruh kader PKB Bengkalis untuk bekerja memenangkan pasangan ini.
“DPP PKB sudah membuat keputusan. Ini harus kita emban dan menangkan pasangan Kasmarni-Bagus demi Bengkalis yang maju dan bedelau,” ujar Misliadi.***