Kamis, 28 November 2024

Arfan Usman dilantik sebagai Sekda Siak

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Pelantikan Arfan Usman sebagai Sekda Kabupaten Siak dan tiga pejabat tinggi pratama lainnya oleh Bupati Siak Alfedri.

Siak (Riaunews.com) – Bupati Siak Alfedri melantik Arfan Usman sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) dan tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lainnya, yang berlangsung di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan lantai II Kantor Bupati, Selasa (8/9/2020) pagi.

Pelantikan ini sesuai dengan Surat Keputusan SK Bupati Siak tanggal 7 September 2020 Nomor 188/HK/KPTS/2020 dan mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) nomor 13/2014 tentang pengisian jabatan secara terbuka di lingkungan instansi pemerintah derah.

Baca: Dilantik Jokowi 27 Juli, Gubernur Kepri langsung positif corona

Dalam sambutannya Bupati Siak Alfedri mengucapkan terima kasih kepada Jamaluddin atas dedikasinya selama menjabat sebagai Pj. Sekda Siak.

Selanjutnya dijelaskan bahwa pengangkatan Arfan Usman sebagai Sekda tersebut telah melalui proses seleksi oleh tim yang ditunjuk sesuai dengan aturan yang berlaku.

Proses ini memang terkesan sangat lama karena beriringan dengan pelaksanaan Pilkada serentak.

Selanjutnya proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah ini sudah dilakukan sejak bulan April lalu, yang persetujuannya sampai ke tingkat Kementerian Dalam Negeri.

“Kepada Sekda yang baru, tugas berat telah menanti, saya berharap sekda yang baru saja dilantik, nantinya dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya. Mampu mensejajarkan kabupaten Siak dengan daerah lain yang lebih maju,” ucapnya.

Baca: Bupati Siak janji bangun kembali rumah Nenek Sarinah yang tebakar

Sementara tiga orang pimpinan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik adalah Hasmizal sebagai Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil, (Disdukcapil), Muzammil sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Muzammil, dan Wan Idris sebgai Kepala Dinas Sosial (Dinsos).***


Eksplorasi konten lain dari Riaunews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

 

Tinggalkan Balasan