Jakarta (Riaunews.com) – Penangkapan para aktivis yang juga tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) disinyalir sebagai skenario yang sengaja dilakukan untuk mengadang laju KAMI yang makin kritis.
Begitu yang disampaikan oleh pakar hukum tata negara yang juga deklarator KAMI, Refly Harun dalam video yang diunggahnya di YouTube bertajuk ‘UU ITE Untuk Penjahat Dunia Maya, Bukan Aktivis Kritis!’, pada Ahad (18/10/2020).
Baca: Pertimbangan Kemanan, Deklarasi KAMI Riau Batal
“Kalau kita lihat penangkapan aktivis KAMI, rasanya memang berat untuk tidak mengatakan bahwa motifnya lebih politik. Tidak tahu apa yang akan dituju dengan penangkapan tersebut,” ujar Refly Harun seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Ahad (18/10).
“Salah satu skenarionya mungkin untuk mengadang laju KAMI, dimana organisasi ini sangat disambut masyarakat di berbagai daerah dengan partisipasi sendiri. Bisa dipastikan mereka yang mengambil sikap oposisi terhadap pemerintahan Jokowi banyak yang bergabung dalam KAMI, terlepas dari motifnya apa,” sambung Refly.
Oleh karenanya, tuduhan melanggar UU ITE yang ditujukan kepada para aktivis itu diduga dilakukan untuk menghentikan pergerakan KAMI.
“Bisa jadi pinggir-pinggirnya dilumpuhkan satu demi satu. Alasan UU ITE mengenai misalnya twit. Aduh, banyak sekali twitt-twitt seperti itu bertebaran di internet, di jagat maya ini,” jelas Refly.
Baca: Aktivis Ramai-ramai Beri Dukungan ke Syahganda Cs
Tipikal tulisan yang diunggah Syahganda cs diakuinya bisa dengan mudah ditemui di sosial media yang banyak ditulis warganet. Bahkan tak hanya masyarakat biasa, menurutnya, tulisan serupa yang diunggah Syahganda dkk juga kerap dilakukan oleh wakil rakyat di parlemen.
“Para anggota DPR sendiri juga mengatakan hal yang sama. Mantan anggota DPR juga mengatakan hal yang sama, kurang lebih yang disampaikan oleh misalnya Anton Permana,” terang Refly.***
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.