Riaunews.com – Sejak 2017, tanggal 1 Juni menjadi hari libur nasional seiring dengan ditetapkannya tanggal tersebut menjadi Hari Lahir Pancasila.
Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Kepres) No 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila.
“Keputusan Presiden tentang Hari Lahir Pancasila, pertama: menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila, kedua: tanggal 1 Juni merupakan hari libur nasional,” demikian bunyi diktum pertama dan kedua Keppres tersebut.
Keppres itu ditandatangani dan mulai berlaku pada tanggal yang sama, 1 Juni 2016. Namun, untuk realisasi 1 Juni sebagai hari libur nasional baru diimplementasikan pada tahun berikutnya.
Namun, banyak yang tak sependapat dengan Kepres tersebut, salah satunya datang dari Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.
Dilansir Temppo, Refly bependapat bahwa hari lahir Pancasila sebagai dasar negara adalah tanggal 18 Agustus 1945, bukan 1 Juni 1945 seperti yang ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila saat ini.
“Kalau kita melihat Pancasila sebagai dasar negara, maka ia resmi lahir ketika PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) mengesahkan konstitusi negara, yakni UUD 1945 pada 18 Agustus 1945. Dan didalam Pembukaan-nya, tercantum Pancasila,” ujar Refly saat dihubungi Tempo pada Sabtu (2/5/2018) silam.
Historis istilah Pancasila, ujar Refly, memang pertama kali dilontarkan Presiden Soekarno pada 1 Juni 1945 dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI. Namun, menurut dia, Pancasila secara utuh sebagai dasar negara baru lahir pada 18 Agustus 1945. Pancasila lahir melalui berbagai dinamika dan hasil pemikiran tokoh-tokoh bangsa lainnya.
Sebagai bukti, kata dia, sebelum pengesahan UUD 1945 pada 18 Agustus 1945, sudah dirumuskan Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945 yang isinya hampir sama dengan Pancasila yang ada saat ini. Hanya saja, sila pertama berbunyi Ketuhanan, dengan menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
“Karena ada keberatan dari saudara kita di bagian timur, maka Moh. Hatta mengusulkan agar sila itu diganti menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini bukti bahwa ada dinamika, dan Pancasila adalah hasil rembuk pemikiran tokoh-tokoh bangsa. Bukan hanya satu orang saja,” ujar Refly.
Dengan penetapan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni, menurut dia, hal ini mendiskreditkan peran tokoh-tokoh bangsa lainnya yang juga bersumbangsih melahirkan Pancasila.
“Kita tidak bisa menafikkan jika peran Soekarno sangat besar, namun Pancasila adalah hasil gotong-royong bersama tokoh bangsa lainnya. Istilah saya, Pancasila itu sinkretisme pikiran para pendiri bangsa,” ujar dia.
Peringatan Hari Lahir Pancasila pernah menjadi polemik di masa pemerintahan Presiden Soeharto. Pada tahun 1970, pemerintah Orde Baru melalui Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) melarang peringatan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila.
Sejarah rumusan Pancasila pada masa ini didasarkan pada penelusuran Nugroho Notosusanto yang ditulis dalam bukunya Naskah Proklamasi jang Otentik dan Rumusan Pancasila jang Otentik. Nugroho adalah Kepala Pusat Sejarah Angkatan Bersenjata Republik Indonesia yang menjabat pada periode 1974-1983.
Bersumber dari tulisan-tulisan Muhammad Yamin, Nugroho-lah yang pertama kali menyoal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila. Nugroho menyatakan Pancasila dirumuskan bersama oleh Bung Karno, Muhammad Yamin, dan Soepomo. Dia pun menyimpulkan 1 Juni bukanlah Hari Lahir Pancasila sebagai dasar negara, tetapi Pancasila Bung Karno.
Kata Pancasila memang pertama kali diucapkan Bung Karno pada 1 Juni 1945 di hadapan sidang Dokuritsu Zyunbi Tjoosakai (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia-BPUPKI). Ketika itu, rumusan silanya belum seperti yang berlaku sekarang. Bung Karno menawarkan lima sila yang terdiri dari Kebangsaan Indonesia; Internasionalisme atau Perikemanusiaan; Mufakat atau Demokrasi; Kesejahteraan Sosial; dan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Nugroho juga menyoal bunyi sila kedua, internasionalisme, yang dianggap sebagai semboyan komunisme.
“Dari kesemuanya itu tentulah kita sudah dapat mengerti di mana letak kerawanan 1 Juni itu,” kata Nugroho seperti ditulis Majalah Tempo tanggal 29 Agustus 1981.
Namun, hasil penelusuran Nugroho ini pun bukan tanpa polemik. Buku Nugroho yang terbit 1981 berjudul Proses Perumusan Pancasila Dasar Negara (PPPDN) menuai kritik, bahkan hingga sekarang. Musababnya, Nugroho menggunakan buku Yamin, Naskah Persiapan Undang-undang Dasar 1945, sebagai sumber primer.
Setelah delapan tahun dilarang, tanggal 1 Juni kembali boleh diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Sidang Dewan Politik dan Keamanan yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Polkam, Jenderal M. Panggabean, pada medio Mei 1978 memutuskan hal itu.
Menteri Penerangan Ali Murtopo ketika itu menyampaikan, meski demikian 1 Juni bukanlah hari nasional. Kalaupun ada peringatan, kata dia, bukan berasal dari pemerintah atau negara. Bersamaan dengan itu, pemerintah Orde Baru menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Alasannya, kata Ali Murtopo, peringatan ini mencakup banyak aspek, seperti sejarah, ketatanegaraan, ideologi, dan budaya. Ali Murtopo juga menyinggung peristiwa September 1965 yang dia sebut ‘musibah komunis’, sehingga 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 1978 itu diselenggarakan di Gedung Kebangkitan Nasional, Jakarta. Hadir dalam acara itu Fatmawati Soekarno, Guntur Soekarnoputra dan adik-adiknya, Wakil Presiden Adam Malik, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Surono, Ali Murtopo, dan tokoh-tokoh lainnya.
Melansir artikel Kompas yang terbit pada 1 Juni 2020, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri mengusulkan agar 1 Juni kembali dijadikan sebagai hari nasional yang rutin diperingati setiap tahunnya.
Usulan itu disampaikan kepada Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang ketika itu menjabat sebagai Presiden ke-6 RI.
Namun keinginannya itu belum terwujud di era pemerintahan SBY, meski SBY menjanjikan akan mengabulkan permintaan itu.
Pada akhir Oktober 2015, ketika menjadi pembicara pada acara seminar dan bedah buku di Jakarta, Megawati kembali menyampaikan harapannya akan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila yang tak kunjung terlaksana.
“Saya nagih SBY pada tanggal 1 Juni jadikan hari libur nasional. Sampai hari ini pun boro-boro,” kata Mega di JCC, Jakarta, 27 Oktober 2015.
Menurut Mega, sebelumnya SBY pernah berjanji akan memenuhi usulannya itu. Namun, hingga akhir masa kepemimpinannya, SBY belum mewujudkannya.
“Kalau seumpamanya bukan Bung Karno (pencetus Pancasila), apa (akan) dijadikan hari nasional? Aneh kadang pikiran bangsa kita ini, seperti ambivalen, sejarah diombang-ambing,” ujar Mega.
Harapan Mega kemudian direalisasikan oleh Jokowi, Presiden RI yang merupakan kader PDIP, partai yang didirikan Megawati.***