Jakarta (Riaunews.com) – Epidemiolog dari Universitas Indonesia, Pandu Riono, mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebetulnya telah mengusulkan pengetatan mobilitas di Jawa-Bali kepada pemerintah pusat sejak akhir Mei 2021.
Pandu bercerita, usul itu berawal dari diskusi Anies dengan tim pandemi Fakultas Kesehatan Masyarakat UI, setelah Lebaran. Berdasarkan analisis epidemiolog, ada potensi kenaikan kasus Covid-19 sehabis Lebaran. Mereka juga memprediksi kurva akan terus naik. Salah satu faktornya, kata Pandu, adanya varian Delta di Indonesia.
“Kami memperhitungkan dua kali penularan. Ketika varian delta menjadi dominan, maka penularan akan cepat sekali, polanya akan mengikuti seperti di India. Sehingga, harus dilakukan pengetatan maksimal di Jawa-Bali. Tidak cukup di Jakarta atau Jabodetabek saja,” ujar Pandu mengulangi usulannya kepada Anies, saat dihubungi Tempo pada Ahad (4/7/2021).
Kajian tersebut, kata Pandu, tidak hanya disampaikan kepada Anies, melainkan juga kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Baik Anies maupun Budi, menurut Pandu, merespon serius analisis tersebut dan diteruskan dalam beberapa kali rapat dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana.
“Beliau keduanya menyampaikan setiap ratas di istana, kelihatannya tidak ditanggapi serius,” ujarnya. “Sementara KSP, udah setahun lalu enggak dengar omongan saya lagi”.
Menurut informasi yang diperoleh Tempo, Anies dan Budi Gunadi, dalam sejumlah forum, sepakat untuk mengetatkan mobilitas atau setidaknya kembali seperti kebijakan PSBB pada 2020. Namun, usul itu ditolak. Tempo masih mencoba menghubungi istana untuk mengonfirmasi informasi ini.
Adapun Pandu menduga usul pengetatan ini selalu mental karena pemerintah pusat lebih memprioritaskan urusan ekonomi ketimbang menanggulangi Covid-19. Sebab, kata dia, Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
“Sampai pertengahan Juni aja belum tergerak (mengambil opsi pengetatan Jawa-Bali), Pak Budi sampai bilang, sabar kita coba terus usulan tersebut,” tuturnya.
Pada 1 Juli lalu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi baru memutuskan memberlakukan PPKM Darurat Jawa-Bali. Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan sebagai koordinator.
“Jokowi melihat Airlangga enggak mampu, makanya diserahkan ke Luhut,” ujar Pandu.
Ia mengusulkan agar Presiden Jokowi sekalian saja membubarkan KPC-PEN. “Enggak ada guna lagi itu, udah gagal, itu harus dibubarkan karena mikirin PEN aja, karena ketuanya Menko Perekonomian,” tuturnya.
Pandu mengatakan kebijakan PPKM Darurat ini sudah telat. Semestinya diberlakukan paling lambat pada Juni lalu. Namun, kata Pandu, kebijakan ini masih bisa memberi dampak mengurangi laju kasus ke depan, jika implementasinya dilakukan dengan baik.
“Kalau sekarang kan sudah terlanjur lonjakan kasus, rumah sakit kolaps, ini kan buah keterlambatan kebijakan yang lalu. Kebijakan sekarang ini untuk mengatasi terjadi lonjakan kasus lebih tinggi di masa akan datang,” kata Pandu Riono soal diskusi dengan Anies.***
Sumber: Tempo