
Jakarta (Riaunews.com) – Peristiwa hilangnya nyawa enam pengawal Habib Rizieq Shihab bukanlah kejadian yang secara tiba-tiba alias insidentil, melainkan direncanakan.
Demikian antara lain diungkapkan salah satu anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan Laskar FPI atau TP3, Marwan Batubara saat acara bedah buku putih Penembakan Laskar FPI yang diselenggarakan UI Watch secara daring, Rabu (14/7/2021).
[box type=”shadow” align=”” class=”” width=””]
Baca Juga:
- Berkas Kasus Pembunuhan 6 Laskar FPI oleh Polisi Belum P21, Tersangka Tak Jua Ditahan
- Sidang Pledoi, Habib Rizieq: Alhamdulillah, Kapolda Metro Mengaku Pihaknya Sebagai Pembunuh Laskar FPI
- TP3 Ungkap 6 Laskar FPI Tak Cuma Ditembak, Kemaluan Mereka juga Disiksa dan Ada Luka Bakar
[/box]
“Di BAB II (buku ini) bisa kita temukan unsur sistematis itu bisa kita temukan. Maka pembunuhan sadis yang terjadi di KM 50, itu bukanlah kejadian yang insidentil, tapi memang direncanakan,” kata Marwan.
Peristiwa itu, sambung dia, juga diduga kuat melibatkan sejumlah lembaga negara. Maka dengan demikian, kata Marwan dalam BAB II buku tersebut diuraikan bagaimana latar belakang pembunuhan ini sangat terkait persoalan politik negara terhadap Habib Rizieq Shihab.
Makanya, lebih lanjut Marwan menjelaskan, sebelum terbunuhnya enam laskar FPI, terdapat drone yang melakukan pemantauan di Markaz Syariah Megamendung, Bogor, Jawa Barat bahkan jauh sebelumnya yakni rencana kepulangan HRS dari Arab Saudi.
“Dan saat penguntitan (peristiwa KM 50), sebenarnya sasarannya adalah HRS sendiri oleh aparat negara ingin dihabisi, lalu tujuan itu dihalangi dengan adanya hambatan dari mobil pengawal, sehingga upaya untuk membunuh itu bisa dihindari,” tandas Marwan.
Sorotan tajam tertuju kepada Komnas HAM yang menyimpulkan pembunuhan 6 pengawal HRS adalah pelanggaran HAM biasa.
“Yang ditemukan atau yang direkomendasi Komnas HAM kan hanya pelanggaran HAM biasa, padahal itu pelanggaran berat. Jadi dari sini saja sudah berat, bagi kita bagaimana kasus ini bisa dituntaskan?” ujar Sekretaris TP3 Marwan Batubara, dalam siaran langsung di akun Youtube UI Watch, Rabu (14/7/2021).
Marwan menuturkan buku putih tersebut terdiri dari 5 bab. Bab pertama yakni pendahuluan, bab kedua soal kronologi pembunuhan, dan bab ketiga terkait profil 6 pengawal Habib Rizieq yang didapat dari hasil wawancara TP3 dengan keluarga korban.
“Bab 4 itu catatan kita atau bantahan kita terhadap laporan Komnas HAM yang disampaikan pemerintah pada Januari, dari kombinasi bab 2 dan 4 maka sebetulnya target atau objektif kita untuk menunjukkan ini pelanggaran HAM berat sebetulnya sudah sangat memadai. Bab 5 (soal) analisis dan pendapat hukum,” kata Marwan.
Marwan menyebut TP3 yang berusaha menuntaskan kasus pembunuhan pengawal HRS berhadapan dengan konspirasi pemerintah dan Komnas HAM. Padahal, pemerintah, kata Marwan, berjanji bakal mengusut tuntas kasus itu.
“Kalau meminjam istilah apakah itu lip service atau tidak itu pak Jokowi itu bilang pemerintah untuk menuntaskan kasus ini secara adil, transparan, dan diterima oleh rakyat,” imbuh Marwan.
Marwan menyebut pembunuhan tersebut ada kaitannya terkait masalah politik pemerintah dengan Habib Rizieq. Hal itu, Marwan contohkan, mulai dari drone misterius yang mengawasi kediaman Habib Rizieq, hingga penguntitan kendaraan Habib Rizieq yang membuat 6 pengawalnya terbunuh.
Marwan menyebut laporan Komnas HAM tidak layak. Karena Komnas HAM, sebut Marwan, cuma melakukan pemantauan bukan penyelidikan.
“Kita menemukan laporan sumir yang direkayasa yang dilakukan Komnas HAM,” kata Marwan.
“Yang dilakukan (Komnas HAM) justru melindungi aparat negara yang terlibat, dan ikut merekayasa laporan yang kita sudah berulang-rulang (bilang), laporan ini direkayasa,” jelasnya.
“Karena itu isu kita (dalam buku putih) adalah bagaimana memperjuangkan bahwa itu pelanggaran ham berat, data-data yang kita miliki jauh lebih dari cukup memadai, kedua, bagaimana supaya dilakukan penyelidikan ulang oleh Komnas HAM. Yang mereka (Komnas HAM) lakukan hanya pemantauan, proses itu akan berubah jadi penyelidikan,” tutupnya.***
Sumber: Detik