Jumat, 24 Januari 2025

Setelah Pagar Laut Viral, Menteri KKP Bakal Panggil 2 Anak Usaha Agung Sedayu Group

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

Jakarta (Riaunews.com) – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono berencana memanggil dua perusahaan terafiliasi Agung Sedayu Group buntut pagar laut sepanjang 30 kilometer di kawasan pesisir Tangerang, yang belakangan viral.

Adapun dua perusahaan itu, yakni PT Cahaya Inti Sentosa (CIS) dan PT Intan Agung Makmur (IAM). Perusahaan diketahui telah mengantongi mayoritas sertifikat hak guna bangunan (HGB) di kawasan tersebut. Menurutnya, kedua pihak tersebut akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

“Kalau nama yang mencuat dan seterusnya, bukan hanya nama yang mencuat, siapapun yang terdengar, termasuk yang disampaikan di media, itu kita akan undang, akan kita pertanyakan,” ujar Trenggono saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025).

Baca Juga: Menurut Muannas, Agung Sedayu Punya SHGB di Laut Tangerang Karena Beli dari Warga

Ia pun menegaskan bahwa pemanggilan pihak-pihak terkait, yang namanya telah mencuat di jagat maya, masih terus berlangsung.

Sebelumnya, KKP telah memeriksa beberapa kelompok nelayan terkait pagar laut di Tangerang. Staf khusus Menteri KKP Doni Ismanto Darwin mengatakan dua orang sudah memenuhi panggilan KKP terkait penyelidikan pada Selasa (21/1) ini.

“Materi penyelidikan tidak bisa kami ungkapkan, karena ini masih panjang, harus kami cek juga dengan temuan-temuan lainnya di lapangan,” katanya kepada CNNIndonesia.com.

Trenggono sebelumnya mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto meminta urusan pagar laut diusut secara tuntas sesuai koridor hukum.

“Tadi arahan Pak Presiden. Satu, selidiki sampai tuntas secara hukum supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada itu harus menjadi milik negara,” kata Trenggono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/1).

Baca Juga: Muannas Alaidid Akhirnya Akui Agung Sedayu Group Punya HGB Pagar Laut Tangerang

Dia menyatakan Prabowo juga melempar gagasan pagar laut sekitar 30 km di Tangerang itu diambil oleh negara.

Pagar laut misterius membentang sepanjang 30,16 kmm di pesisir Tangerang, menembus 16 desa di 6 kecamatan. Keberadaan pagar laut berupa patok-patok bambu itu sebetulnya sudah dilaporkan dan diketahui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten pada Agustus 2024.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *