Pekanbaru (Riaunews.com) – Sebagai upaya kembali ke tatanan kehidupan baru atau new normal, Pemerintah Provinsi Riau merencanakan untuk membuka penerbangan internasional di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
Namun, menurut juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Riau dr Indra Yovi, perencanaan tersebut masih menunggu kesiapan dari pihak bandara.
“Kebijakan teknisnya masih menunggu, ini masih belum resmi dibuka atau tidaknya menunggu kesiapan dari Bandara. Tapi, Pemprov Riau mempersiapkan seandainya tiba-tiba dibuka maka kita sudah tidak pusing, sudah ada tahap-tahap dan peraturan-aturan yang sudah dibuat,” ungkapnya, dalam konferensi pers, Senin (15/6/2020).
Baca: Arus penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru berangsur meningkat di masa new normal
Dikatakan Yovi, ketika penerbangan internasional telah dibuka, maka warga asing yang datang ke Riau harus memiliki surat kesehatan hasil PCR Swab Covid-19.
“Bahwa semua penerbangan Internasional wajib melampirkan hasil PCR, bukan rapid test. Misalnya, saya dari Singapura datang ke Provinsi Riau naik pesawat. Saya harus menunjukkan bahwa telah dilakukan pemeriksaan PCR, seminggu sebelum keberangkatan, jika tidak mempunyai maka tidak diperbolehkan untuk berangkat,” ujarnya.
Kemudian, seandainya lolos dari Singapura atau Malaysia tanpa menunjukan surat kesehatan tersebut, maka rencananya Pemprov Riau mewajibkan turis tersebut untuk melakukan isolasi mandiri dan akan dilakukan swab berbayar secara mandiri.
Baca: Luhut akui pemerintah salah dan ikut andil atas membludaknya penumpang di bandara
“Dia bayar sendiri, tidak mungkin pemerintah membayarkan dia, dan butuh waktu dua hingga tiga hari. Jika hasil swab-nya negatif, maka dia boleh beraktifitas. Tapi, kalau dia sakit maka wajib dirawat di rumah sakit,” pungkasnya.***
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.